INHIL, RADARSATU.COM – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Wardan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sidang Itsbat Nikah Terpadu bersama Pengadilan Agama dan Kementerian Agama pada acara Pelantikan dan Serah terima jabatan Ketua TP. PKK Kecamatan se-Kabupaten Inhil, Jumat (5/3/2021) lalu.
Nota kesepahaman itu merupakan kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Inhil, Pengadilan Agama bersama Kementerian Agama dalam upaya memberikan pelayanan bagi masyarakat guna mewujudkan keluarga bahagia, perlindungan perempuan dan anak.
“Pelayanan isbat nikah terpadu bertujuan untuk membantu masyarakat mengesahkan perkawinan, memperoleh buku nikah dan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan lainnya,” kata Zulaikhah.
Zulaikhah menjelaskan, maraknya fenomena nikah siri di Kabupaten Inhil, salah satu penyebab banyaknya keluarga yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan. Hal tersebut akan berdampak pada sulitnya pemberian bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang bersangkutan.
“Paling tidak, program ini diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan,” jelasnya.
Zulaikhah mengatakan, dalam pelayanan terpadu ini, pasangan suami-isteri yang sudah nikah secara sah menurut agama diitsbatkan pernikahannya oleh Pengadilan Agama. Kemudian atas dasar penetapan Pengadilan Agama itu, KUA mencatatkan pernikahan dan mengeluarkan Kutipan Akta Nikah berupa Buku Nikah.
“Sementara, Dinas Dukcapil mencatatkan dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak-anak dari pasangan yang pernikahannya sudah dicatatkan dan dikeluarkan Buku Nikahnya,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepahaman dalam rangkaian kegiatan pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Inhil dihadiri dihadiri oleh Bupati Kabupaten Inhil Wardan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ketua Organisasi Wanita, Camat dan segenap pengurus TP PKK se-Kabupaten Inhil serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Penulis : Arz
Editor : Riandi