TANJUNGPINANG, RADARSATU.COM – Sebanyak 1.205 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) Pemprov Kepri diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) oleh Gubernur Kepri Isdianto, Selasa (5/1/2021).
Isdianto mengatakan, pegawai yang diangkat itu merupakan pegawai honorer yang telah bekerja diatas 5 tahun.
“Minimal telah bekerja 5 tahun, kita angkat 1205 orang,” kata Isdianto.
Isdianto menjelaskan, PTT yang dilantik itu nantinya akan menerima tambahan penghasilan sebesar 300.000 setiap bulannya.
“Ada tambahan penghasilan sebesar 300.000 dibandingkan THL,” jelasnya.
Sementara itu, Sekda Kepri T.S Arif Fadillah mengatakan, selain mendapat tambahan penghasilan PTT juga akan dapat melakukan perjalanan dinas.
“Kalau perjalanan dinas, mereka dapat SPPD,” katanya.
Arif menambahkan, ia akan memberikan sanksi kepada kepala dinas yang memberikan rekomendasi pengangkatan PTT yang tidak memenuhi persyaratan.
Ia juga akan mengembalikan status PTT yang baru diangkat menjadi THL apabila tidak memenuhi persyaratan pengangkatan.
“Kalau dia mengajukan tidak sesuai dengan indikator yang kita minta, yang bersangkutan kita kembalikan ke THL. Kepala OPD nya juga kita beri sanksi,” tambahnya. (Nuel)