Satu Dewan Hakim Dan Dua Pendamping di Acara MTQ Positif COVID-19

T.S Arif Fadillah, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau

TANJUNGPINANG,RADARSATU.COM – Satu Dewan Hakim dan Dua Pendamping di Acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-VIII Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) positif Covid-19.

Dewan hakim yang berinisial R bersama dua pendamping asal Jakarta tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 usai dilakukan tes swab PCR setelah tiba di Kota Tanjungpinang.

Meski adanya temuan positif, Sekdaprov Kepri, T.S Arif Fadillah memastikan perhelatan MTQ akan tetap dilaksanakan.
“Tak ada pengaruh sama dia, jadi kita punya dewan hakim banyak,” katanya, Sabtu (19/9).

Arif juga mengatakan, dewan hakim yang positif itu telah dilakukan pergantian, dan kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUP Raja Ahmad Thabib.
“Jadi dia sudah tidak ikut dewan hakim, sekarang dia istirahat di rumah sakit provinsi,” pungkasnya. (Nuel)

Baca Juga :  Civil Service College Singapore disambut Wakil BP Batam saat Lakukan Kunker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *