Pasien COVID-19 Sembuh Di Tanjungpinang Bertambah 7 Orang

TANJUNGPINANG,SIJORITODAY.COM – Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyampaikan sebanyak tujuh kasus COVID-19 yang dinyatakan selesai isolasi (sembuh) pada, Minggu tanggal 13 September 2020⁣.

Sehingga, sampai saat ini total pasien COVID-19 kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 171 orang.

“⁣Adapun pasien yang sembuh pada hari ini terdiri dari 1 laki-laki dan 6 perempuan, sebagaimana hasil pemeriksaan RT-PCR yang diterima dari BTKL PP Batam,” ungkap Rahma.

Menurut Rahma, semua pasien yang dinyatakan sembuh tersebut dapat melakukan aktifitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja, namun demikian protokol pencegahan penularan COVID-19 tetap harus dilaksanakan dengan disiplin, seperti memakai masker dengan benar, selalu menjaga jarak lebih dari 1 meter dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun (bila tak ada air  bisa pakai hand sanitizer).

Baca Juga :  Melalui Relawannya, Ismeth Berbagi Kasih

Tambahan 2 Positif, sementara pada hari yang sama, Minggu tanggal 13 September 2020, terdapat penambahan dua kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Tanjungpinang.

Keduanya merupakan kasus baru yang tidak mempunyai riwayat perjalanan, tidak ada riwayat kontak erat dan hasil penelusuran dari kasus-kasus positif sebelumnya, semuanya merupakan warga Tanjungpinang, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di RSUD RAT, kedua pasien baru ini berjenis kelamin laki-laki.

Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut adalah, kasus konfirmasi nomor 270, Tn.HY, 67 tahun, tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, bergejala dengan penyakit kronis sebagai penyerta, kondisi saat ini stabil, tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah dan tidak mempunyai riwayat kontak erat dengan kasus konfirmasi namun pasien rutin sholat 5 waktu di mesjid dekat rumah beliau. Saat ini pasien dirawat di ruang isolasi RSUD Tanjungpinang.

Baca Juga :  Ini Kekayaan dan Perjalanan Karir Agung Dharma Syakti Rektor UMRAH 2024-2028

Kedua, kasus konfirmasi nomor 271, Tn.LR, 26 tahun, tinggal di Kelurahan Kampung Bulang,
Kecamatan Tanjungpinang Timur, tidak bergejala, merupakan hasil penelusuran kontak erat dengan kasus nomor 248. Kasus ini satu klaster dengan kasus nomor 151 yang meninggal dunia pada tanggal 02 September 2020. Saat ini pasien sudah melakukan karantina mandiri.

“Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien konfirmasi dan orang-orang di tempat pasien beraktifitas sebelumnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di BTKL PP Batam,” papar Rahma.

Baca Juga :  Sembari Sosialisasi Protokol Kesehatan Keluarga, DP3AP2KB Kepri Bagikan Bantuan Spesifik

Pihaknya terus mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi COVID-19 ini.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tidak tinggal serumah, teman rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” pungkas Rahma.

(Mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *