Pekerjaan Jaringan Telekomunikasi PT Telkom Akses Turunkan 20 Pekerja ke Anambas

ANAMBAS– Pelaksanan pekerjaan jaringan telekomunikasi kabel bawah tanah (piberoptik) di Kecamatan Jemaja sudah mulai di kerjakan.

Perusahaan Telkom Akses menurunkan 20 (Dua puluh) pekerja dari pulau Jawa, dengan target dua bulan untuk diselesaikan.

Pengawas pekerjaan lapangan, Wahidin mengatakan sudah empat hari dimulainya pekerjaan penggalian tanah sekaligus penanam pipa untuk di tanam kabel Piberoptik nantinya.

“Pekerjaan berjalan empat hari saat ini, dua bulan target pemasangan jaringan harus selesai,” sebut Wahidin saat di temui awak media ini.

Selain itu, Wahidin mengatakan pekerja di datangkan dari pulau Jawa tahap awal 20 pekerja yang diturunkan semua pekerja sudah dilakukan rapid tes dengan hasil negatif.

Baca Juga :  Temui Massa Aksi, Kepala BP Batam: Kami Sampaikan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

“Kita sebanyak 20 orang sudah dilakukan rapid tes Alhamdulillah hasil negatif, pekerja dari jawa,” terang Wahidin.

Ditambahkannya, dari dua puluh pekerja saat ini dalam waktu dekat perusahaan juga akan menurunkan sepuluh pekerja lagi untuk mempercepat pekerjaan yang dilakukan.

Secara terpisah, Kepala PT Telkom cabang Tarempa, Edwar menyebut pelaksanaan pekerjaan sampai akhir bulan Desember sudah bisa dioperasikan.

“Akhir Desember target jaringan sudah bisa dioperasikan,” ujar Edwar saat di hubungi via seluler, Senin (13/7/2020) lalu.

Sebelumnya, kata Edwar Telkom di Tarempa sudah berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah Kabupeten Kepulauan Anambas terkait pelaksanaan pekerjaan pemasangan kabel optik bawah tanah di Kecamatan Jemaja.

Baca Juga :  Salurkan BLT-DD Tahap VI, Desa Sunggak Unggul Salurkan Bantuan COVID-19

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pemkab Anambas terkait pekerjaan di Jemaja melalui Dinas Kominfotik, Dinas Pekerjaan Umum ( PUPR), Dinas Perhubungan,” pungkasnya.

Disamping itu, Edwar menambahkan pekerjaan pemasangan kabel optik bawah tanah nantinya dari Padang Melang Kelurahan letung hingga Desa Kuala Maras.

Oleh sebab itu, Edwar menghimbau kepada pelaksana pekerjaan di lapangan harus memenuhi protokol Kesehatan serta diwajibkan lakukan rapid tes.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *