Siap-siap, ASN Di Kota Tanjungpinang Akan Dilakukan Tes Urine

TANJUNGPINANG– Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang dalam waktu dekat ini akan dilakukan tes urine.

Akan dilakukan nya tes urin ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.

“Tes urin bagi ASN ini sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020,” kata AKBP Darsono, Kepala BNN Kota Tanjungpinang selepas mengikuti sosialisasi secara virtual rencana aksi nasional dan P4GN di kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang, Rabu (8/7).

Baca Juga :  ASN Tanjungpinang Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan dan Acara Keluarga

Pelaksanaan tes urin tersebut nantinya akan dilaksanakan di seluruh OPD yang berada di lingkungan Pemko Tanjungpinang hingga tahun 2024 mendatang.

Pelaksanaan rencana aksi Nasional dan P4GN nantinya akan dimulai dengan memberikan sosialisasi bahaya narkotika kepada ASN yang dilanjutkan dengan melakukan tes urine terhadap ASN serta pembentukan satuan tugas dan penyusunan regulasi.

Terkait dengan anggaran yang dibutuhkan, Darsono menyebut anggaran yang dibutuhkan akan diambil dari APBN, APBD, BUMD, dan melibatkan pihak swasta serta memanfaatkan CSR.
“Anggaran yang disiapkan dari APBN, APBD, dan dukungan dari BUMD dan swasta dan melalui CSR,” sebutnya.

Baca Juga :  Damkar Tanjungpinang Usulkan Penambahan Anggaran Tahun 2023

Namun, Darsono mengaku hingga kini belum mengetahui besaran anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan rencana aksi Nasional dan P4GN itu.
“Nanti satuan tugas akan melakukan rapat untuk menentukan biaya secara keseluruhan,” ujarnya.

Darsono berharap, rencana aksi nasional dan P4GN dapat dilaksanakan di bulan ini, selain itu ia juga berharap agar seluruh ASN dapat dilakukan tes urine.

Penulis: Immanuel
Editor: Taufik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *