Pemkab Karimun Kembali Rilis Satu Pasien Positif Covid-19

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi

KARIMUN – Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Kepala Dinas Kesehatan, Rachmadi merilis satu warga yang positif Covid-19, Kamis (25/6/2020).

Pasien tersebut merupakan warga Pacitan Provinsi Jawa Timur yang berada di Kabupaten Karimun. Ia bekerja kontraktor di Bea Cukai Karimun yang diketahui masuk ke Kabupaten Karimun sejak 9 Juni 2020 kemarin.

“Hari ini Karimun tambah 1 kasus positif Covid-19. Pasien berumur 30 tahun, jenis kelamin laki- laki,” kata Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi.

Rachmadi menjelaskan, pasien 06 positif Covid-19 itu memiliki riwayat perjalanan dari Surabaya Provinsi Jawa Timur. Hasil Rapid Test dilakukan terhadapnya menunjukkan positif yang bersangkutan Reaktif Covid-19.

Baca Juga :  Kepri Terima Anugerah dari Komisi Informasi Pusat

“Hasil rapid test menunjukkan reaktif, kemudian dilakukan pemeriksaan Swab dan dinyatakan Positif Covid. Dia di Karimun ini menginap di Hotel bersama satu rekan kerjanya dari Surabaya, namun hasil PCR rekan kerja yang satu kamar dengannya dinyatakan Negatif Covid-19,” jelasnya.

Rachmadi menambahkan, mereka ini berangkat dari Surabaya ke Karimun via Batam menggunakan pesawat. Namun, pada saat menjalani rapid test, hasil keduanya non reaktif. Namun, ketika dilakukan rapid test kembali di Karimun, hasil tes reaktif.

“Awalnya mereka ini sudah rapid dan hasilnya non reaktif. Namun setelah di Karimun reaktif. Saat ini kita sedang melakukan tracing terhadap hotel tempat pasien menginap dan tempatnya bekerja. Khususnya orang- orang yang kontak langsung dengan pasien,” tambahnya. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *