Karena Sakit Hati, Pria di Karimun Nekad Bakar Sepeda Motor Mantan Istri

KARIMUN – Diduga sakit hati kepada keluarga mantan sang istri, pria berinisial RA (18) di Karimun nekad membakar sepeda motor yang terparkir di halaman.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.

“Motif kejadian, RA ini ada unsur sakit hati kepada keluarga dari saudari MF atau mantan istri siri nya itu,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Kamis (18/6/2020).

Adenan menjelaskan, dalam insiden tersebut, RA diketahui tidak sendirian melakukan pembakaran motor tersebut, ia bersama rekannya YF memang berniat membakar dengan sengaja menyiapkan bensin.

Baca Juga :  Nizar Bakal Apresiasi Guru Tercepat Terbitkan Buku di Bulan Ini

“Kita menetapkan RA sebagai tersangka pembakaran sesuai pasal 187 ayat 1 KUHP dan saudara YF sebagai tersangka turut serta pembakaran pasal 55 Jo 187 ayat 1 KUHP,” jelasnya.

Penetapan status keduanya berdasarkan keterangan dua orang saksi yang dilengkapi dengan dua alat bukti berupa 1 buah pemantik api berwarna kuning dan 1 buah kemasan minuman yang digunakan sebagai tempat penyimpan bensin. (Riandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *