Satlantas Polres Tanjungpinang Kembali Membuka Pelayanan Perpanjangan SIM

IPDA Latifa Andika Nur Sabrina, STrk. Kepala Unit Registrasi dan Indentifikas (Regident) Satlantas Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, – – Satlantas Polres Tanjungpinang kembali membuka pelayanan pengadaan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat pada Jumat (29/5). Setelah sebelumnya menutup pemberian layanan SIM sejak tanggal 24 Maret untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Hal ini disampaikan IPDA Latifa Andika Nur Sabrina, STrK. Selaku Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Tanjungpinang diruang kerjanya, pada Sabtu (30/05/2020).

“Satuan Pelayanan buka mulai jam 9 pagi hingga 2 siang,” katanya.

Latifa menjelaskan sebelumnya pelayanan pengadaan SIM rencananya akan dibuka pada tanggal 29 Juni mendatang, namun karena pemerintah pusat mencanangkan kebijakan New Normal, pelayanan pengadaan SIM pun turut dimajukan.

Baca Juga :  KDEKS Akan Gelar Festival Halal Fair pada Bulan Ramadhan 2024

“Baru ada petunjuk dari pimpinan di Mabes Polri, karena pemerintah mencanangkan New Normal jadinya kami menyesuaikan, akhirnya disepakati tanggal 29 Mei dibuka pelayanan SIM,” ujarnya.

Selain pelayanan SIM di Satlantas Polres Tanjungpinang, Latifa juga mengatakan pelayanan di Samsat Kota Tanjungpinang akan dibuka kembali pada hari Selasa (2/6) depan.

“Mulai tanggal 2 Juni kita akan buka semua pelayanan bayar pajak, perpanjangan STNK dan ganti plat,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang SIMnya mati di rentang tanggal 24 Maret – 29 Mei akan diberi dispensasi berupa SIM dapat diperpanjang dan tanpa perlu membuat baru.

Baca Juga :  Laporan Akhir Banggar DPRD Terhadap Ranperda LPP-APBD Provinsi Kepri

Selain dispensasi mati SIM, Dispensasi juga akan diberikan kepada masyarakat yang surat-surat kendaraannya mati selama Samsat tutup.

“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polres Tanjungpinang juga menerapkan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, cuci tangan, semprot disinfektan dan check suhu,” ucap Latifa.

(Nuel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *