Polisi Kejar Pengurus TKI Illegal

BINTAN, – – Satreskrim Polres Bintan masih menyelidiki dalang dari masuknya TKI illegal dari Malaysia melalui sebuah pelabuhan tikus diwilayah Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (9/4) sore kemarin.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Agus Hasanuddin menyampaikan, 48 TKI itu diamankan di Jalan Tanjung Permai Kelurahan Tanjunguban Selatan sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia menyebutkan, dari 48 orang, 7 diantaranya merupakan perempuan dan sisanya laki-laki.

“Dari kami masih melakukan penyelidikan (mengungkap pengurusnya) terkait kasus tersebut,” timpalnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 48 TKI illegal (sebelumnya diberitakan 53 orang) diamankan petugas gabungan TNI-Polri dan unsur Muspika Bintan Utara diwilayah Tanjung Permai, Tanjunguban Selatan.

Baca Juga :  Pendidikan Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar di Tanjungpinang Resmi Dibuka

Para TKI itu merupakan warga asal Jawa dan Sumatera. Kini para TKI itu masih ditempatkan di Kantor Camat Bintan Utara guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Btn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *