Tim Gabungan di Anambas Gelar Patroli Indekos dan Tempat Hiburan

ANAMBAS, — Guna mengantisipasi wabah virus corona di Kabupaten Kepulauan Anambas, personel dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Disdukcapil, LAM, MUI dan tokoh masyarakat di Kecamatan Siantan menggelar patroli gabungan. Patroli tersebut digelar di dua tempat yang berbeda yakni, indekos dan lokasi hiburan di Tarempa, Kamis (19/3/20).

Ketua panitia pelaksana sekaligus Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Kepulauan Anambas, Herry Fakhrizal membagi tim gabungan menjadi dua tim.

Satu tim dipimpin oleh Herry sendiri menuju kawasan indekos yang berada di Kampung Baru. Sedangkan tim kedua dipimpin Kabag Satpol PP Suheimi menuju Wisma Ungu di Sri Tanjung, Kecamatan Siantan dan beberapa titik lainnya yang sudah ditentukan.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Optimistis Perekonomian Tumbuh 7 Persen di Tahun 2023

“Ini kami lakukan sesuai dengan amanat peraturan Bupati Nomor 45 tahun 2020 tentang tim penegak peraturan daerah dan kepala daerah. Selain itu untuk antisipasi terhadap pengecekan patroli terhadap indekos dan hiburan,” ucap Herry Kamis, (19/3/2020).

Selain itu, lanjut Herry, tindakan ini juga dilakukan berdasarkan surat edaran nomor 09/Kdh.KKA.800/03.2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menurut Herry, tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyakit masyarakat.

Baca Juga :  Ayo Daftar! STIE Tanjungpinang Masih Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Gelombang II

“Satu lokasi indekos yang didatangi oleh tim gabungan tersebut, mereka langsung mengetuk pintu setiap penghuni indekos dengan meminta data berupa KTP dan KK, bagi yang sudah menikah dimintai surat bukti nikah,” katanya.

Penulis: Hariyadi
Editor: Taufik. K

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *