TANJUNGPINANG, Radarsatu.com– Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mempertegas komitmennya dalam mengawal kedaulatan hukum dan keselamatan warga negara di wilayah perbatasan laut internasional.
Langkah preventif dan represif ini diperkuat melalui kehadiran langsung Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam upacara Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/BP2MI dengan sejumlah pimpinan daerah dan institusi pendidikan tinggi.
Rangkaian acara strategis yang memadukan kekuatan regulasi, edukasi, dan penegakan hukum tersebut dipusatkan di Aula Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, pada Senin, 8 Juni 2026.
Kehadiran jenderal bintang dua korps bhayangkara tersebut merupakan representasi nyata dari dukungan penuh Polda Kepri terhadap program strategis nasional dalam menciptakan ekosistem penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang aman, legal, transparan, dan profesional.
Mengingat posisi geografis Kepulauan Riau yang sangat sensitif karena berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, wilayah perairan Kepri kerap kali dimanfaatkan oleh sindikat kejahatan transnasional.
Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor yang diteken pada awal Juni 2026 ini menjadi instrumen hukum yang kuat untuk memperketat pengawasan di kantong-kantong pelabuhan rakyat.
Dalam draf kesepakatan multipihak tersebut, unsur kepolisian diposisikan sebagai garda terdepan dalam mendukung sistem pelindungan terpadu sejak fase pra-keberangkatan. Polda Kepri selama ini telah mengambil tindakan tegas melalui operasi pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta pembongkaran jaringan mafia pengiriman PMI nonprosedural.
Melalui komitmen terbaru ini, Irjen Pol. Asep Safrudin memastikan jajarannya akan meningkatkan intensitas patroli siber maupun lapangan guna mengendus sirkulasi rekrutmen ilegal yang kerap memanipulasi calon tenaga kerja berbekal dokumen palsu.
Di sisi lain, kesepakatan ini juga mengunci kerja sama dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Pemerintah Kabupaten Karimun, Politeknik Negeri Batam, dan Batam Tourism Polytechnic untuk menggenjot kualitas pendidikan vokasi serta sertifikasi profesi calon tenaga kerja.
Sinergitas yang terjalin erat antara aparat penegak hukum, eksekutif daerah, dan akademisi ini diharapkan mampu mengubah citra PMI asal Indonesia di panggung global.
Dengan memperbanyak pasokan tenaga terampil yang kompeten dan terlindungi secara hukum, Kepri optimistis dapat memotong rantai suplai korban eksploitasi kerja di luar negeri secara berkelanjutan.
