TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi menyepakati cetak biru (blueprint) penguatan sistem ketenagakerjaan guna memutus mata rantai pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri.
Komitmen jangka panjang tersebut dikonsolidasikan lewat Penandatanganan Kesepakatan Bersama yang melibatkan institusi pendidikan tinggi, bertempat di Aula Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, pada Senin, 8 Juni 2026.
Langkah taktis ini dirancang untuk membangun benteng pelindungan yang humanis sekaligus mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) berkategori skilled worker yang siap bersaing di panggung internasional.
Dokumen perjanjian yang berlaku efektif hingga lima tahun ke depan tersebut ditandatangani langsung oleh Menteri P2MI Mukhtarudin, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Direktur Politeknik Negeri Batam Bambang Hendrawan, serta Direktur Batam Tourism Polytechnic Siska Amelia Maldin.
Momentum pertengahan Juni 2026 ini menjadi penanda keseriusan lintas instansi dalam menghadirkan kepastian hukum, penegakan hak asasi manusia, dan jaminan kesejahteraan sosial.
Skema kerja sama ini akan mengawal siklus hidup para pahlawan devisa secara komprehensif, mulai dari fase pra-keberangkatan di kampung halaman, masa aktif kontrak kerja di luar negeri, hingga program pemberdayaan ekonomi saat kembali ke tanah air.
Menteri P2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa letak geografis Kepri yang berada di beranda terdepan NKRI serta berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura harus diubah menjadi koridor ekonomi yang legal dan produktif.
Menurutnya, arah kebijakan pusat di bawah instruksi Presiden saat ini sangat memprioritaskan restrukturisasi pengiriman tenaga kerja dari sektor informal domestik menuju sektor formal profesional.
Guna menyuplai kebutuhan pasar global tersebut, Kementerian P2MI mempercayakan penguatan kompetensi teknis dan standarisasi bahasa asing kepada perguruan tinggi vokasi di Batam yang dinilai memiliki kurikulum internasional yang adaptif.
Senada dengan hal itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, tidak menampik bahwa luasnya wilayah perairan Bumi Segantang Lada sangat rentan terhadap ancaman kejahatan transnasional, mulai dari penyelundupan narkotika hingga tindak pidana perdagangan orang (human trafficking).
Oleh sebab itu, Ansar mengapresiasi kolaborasi bersama TNI, Polri, dan BP3MI dalam melakukan penegakan hukum di wilayah perbatasan.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Pemprov Kepri kini telah merombak porsi pendidikan menengah dengan mengarahkan 70 persen alokasi ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan vokasi, yang nantinya akan disinkronkan dengan pendirian Migrant Center sebagai pusat layanan informasi peluang kerja luar negeri yang akuntabel.



