KARIMUN, Radarsatu.com – Pemkab Karimun membuka peluang seluas-luasnya terhadap putra-putri terbaik bangsa ikut berkompetisi secara profesional, untuk mengisi posisi jabatan Dewan Pengawas Perumda Bank Perkreditan Rakyat Tuah Karimun periode 2025-2029 dari unsur independen.
Jabatan Dewan Pengawas Perumda Bumi Berazam Jaya periode 2025-2029 dari unsur pejabat pemerintah daerah. Kemudian, jabatan Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun periode 2025-2030.
Pendaftarannya dibuka dari tanggal 7 – 28 Agustus 2025. Untuk dapat diangkat sebagai Dewan Pengawas dan Direktur di BUMD tersebut ada persyaratan yang harus dipenuhi.
▪︎ Persyaratan Pelamar
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
c. Bebas narkoba/NAPZA, dibuktikan dengan Surat Keterangan bebas narkoba/NAPZA yang masih berlaku dari Badan Narkotika Nasional di Daerah;
d. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku dari Kepolisian Republik Indonesia
e. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri jika dinyatakan lulus seleksi, dan apabila mengundurkan diri bersedia menandatangani surat pernyataan
pengunduran diri serta menerima sanksi untuk tidak dapat mengikuti seleksi sejenis dalam waktu 2 (dua) tahun, dan bersedia mempublikasikan di media massa selama 3 (tiga) hari berturut-turut, setelah 1 (satu) hari surat pernyataan pengunduran diri tersebut diterima Panitia Seleksi;
f. Bersedia mengundurkan diri sebagai karyawan BUMD atau mengajukan pensiun dini dari kepegawaian BUMD dan badan usaha swasta lainnya apabila dinyatakan lulus dan diangkat
menjadi Direktur;
g. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah
h. Memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah
i. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
j. Bersedia berdomisili di Tanjung Balai Karimun dan bekerja penuh waktu dalam melaksanakan
tugasnya;
k. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha Perusahaan;
l. Berijazah paling rendah S1 (strata satu);
m. Mempunyai pengalaman kerja minimal 3 (tiga) tahun di perusahaan sesuai dengan bidangnya atau pernah berkedudukan sebagai Pejabat Pemerintah Daerah yang diprioritaskan
membidangi urusan BUMD dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan atau Perangkat Daerah yang sebelumnya dengan penilaian baik (khusus untuk Calon Dewan Pengawas BUMD);
n. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (khusus untuk Calon Direktur BUMD);
o. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus untuk Calon Dewan Pengawas BUMD);
p. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus untuk Calon Direktur BUMD);
q. Tidak pernah menjadi anggota Direksi atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
r. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri;
s. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
t. Diutamakan Calon yang memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja BPR dari Lembaga Sertifikasi Profesi (Khusus untuk Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Tuah Karimun); dan
u. Diutamakan Calon yang memiliki ijazah atau sertifikat bukti kelulusan pelatihan manajemen air minum di dalam atau di luar negeri yang terakreditasi yang dikeluarkan oleh Lembaga penyelenggara (Khusus untuk Calon Direktur Perumda Tirta Mulia Karimun
II. Berkas Persyaratan Lamaran
1. Surat Lamaran di atas Materai Tempel Rp. 10.000;
2. Daftar Riwayat Hidup;
3. Pas Photo terbaru berlatar belakang warna merah ukuran 4×6 cm sebanyak 6 (enam) lembar;
4. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Photocopy ijazah dan transkrip nilai terakhir dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, dilegalisir oleh pejabat berwenang;
6. Surat Keterangan bebas narkoba/NAPZA yang masih berlaku dari Badan Narkotika Nasional di Daerah;
7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK yang masih berlaku dari Kepolisian Republik Indonesia;
8. Surat Keterangan tidak sedang menjalani sanksi pidana dan/atau tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan Keputusan Pengadilan
Negeri;
9. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani yang masih berlaku dari Rumah Sakit Pemerintah Daerah;
10. Surat Pernyataan tidak memiliki hubungan keluarga atau saudara sampai dengan derajat kedua dengan sesama anggota Dewan Pengawas atau anggota Direksi;
11. Surat Pernyataan bersedia bekerja penuh waktu selama melaksanakan tugas;
12. Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
13. Surat Pernyataan tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
14. Surat Pernyataan bersedia tidak akan mengundurkan diri jika dinyatakan lulus seleksi dan apabila mengundurkan diri bersedia menandatangani surat pernyataan pengunduran diri serta
menerima sanksi untuk tidak dapat mengikuti seleksi sejenis dalam waktu 2 (dua) tahun, dan bersedia mempublikasikan di media massa selama 3 (tiga) hari berturut-turut, setelah 1 (satu) hari surat pernyataan pengunduran diri tersebut diterima Panitia Seleksi;
15. Melampirkan fotocopy Surat Pengalaman Kerja, Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pejabat Pemerintah Daerah, Sertifikat Kompetensi Kerja BPR dan Ijazah atau Sertifikat Bukti
Kelulusan Pelatihan Manajemen Air Minum;
16. Makalah yang berisi tentang strategi pengawasan calon Dewan Pengawas dalam bentuk softcopy dan hardcopy;
17. Makalah yang berisi tentang rencana bisnis calon Direktur dalam bentuk softcopy dan hardcopy
III. Tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
a. psikotes;
b. ujian tertulis keahlian;
c. penulisan dan presentasi makalah strategi pengawasan untuk calon Dewan Pengawas;
d. penulisan dan presentasi makalah rencana bisnis untuk calon Direktur; dan
e. wawancara.
IV. Ketentuan Pendaftaran
1. Surat lamaran ditulis tangan dengan ballpoint tinta hitam/diketik di atas kertas bermaterai Rp.10.000 dilengkapi persyaratan dengan mencantumkan jabatan yang akan dilamar ditujukan kepada Bupati Karimun dengan alamat:
Panitia Seleksi Administrasi
Cq. BAGIAN PEREKONOMIAN Setda. Kabupaten Karimun Jl. Jend Sudirman Nomor 1, Poros-Meral, Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
2. Berkas lamaran diantar langsung oleh pelamar dan atau pihak lain dengan menunjuk surat kuasa bermaterai Rp. 10.000 kepada Panitia Seleksi Administrasi.
3. Waktu pendaftaran pada hari kerja dimulai pada tanggal 7 s.d 28 Agustus 2025.
4. Surat lamaran beserta persyaratan disusun sesuai urutan dalam persyaratan pendaftaran dan dimasukkan dalam amplop coklat bertali dan dibuat dalam 2 (dua) rangkap.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Person: 081266883334 Sdri. Evi Handayani,S.IP.,M.M.