Pemkab Karimun Selesaikan Hutang ADD 2024 Bertahap

Kepala DPMD Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw saat menerima penghargaan dari Bupati Iskandarsyah.F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Pemerintah Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 yang hingga kini belum sepenuhnya dibayarkan kepada pemerintah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karimun, Jackie Stewart Touw, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami sudah ajukan, dan saat ini dengan dana yang tersedia, kita menghitung secara proporsional persentase untuk masing-masing desa. Maka itu, kita bisa mengangsur sebagian dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan,” kata Jackie, Minggu (3/8/2025).

Menurut Jackie, pada tahun anggaran 2025, pemerintah daerah telah melakukan rasionalisasi besaran ADD berdasarkan perhitungan terbaru yang telah disampaikan ke Kementerian Keuangan.

Rasionalisasi ini dilakukan karena alokasi ADD yang diberikan sebelumnya melebihi batas minimal kewajiban yang diatur untuk pemerintah daerah.

“Jadi kita utamakan dulu pengeluaran yang sifatnya wajib, dan penganggarannya tidak kita lebih-lebihkan, agar ke depan tidak menimbulkan hutang kembali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Jackie juga meminta pemerintah desa untuk tetap menjaga situasi kondusif dan bersikap bijaksana dalam menyikapi situasi ini. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan menuntaskan seluruh kewajiban apabila kondisi keuangan daerah telah membaik.

“Kami sangat memahami kegelisahan di tingkat desa, tapi kami harap seluruh perangkat desa bisa bersabar dan menjaga stabilitas. Kami pastikan ini menjadi prioritas untuk dituntaskan ke depan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *