TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi terkait usulan hibah tahun 2026. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menekankan pentingnya tertib administrasi dan integritas dalam proses penganggaran hibah.
Rapat yang berlangsung di Kantor Wali Kota pada Kamis (31/5) ini bertujuan menjaga tata kelola pemerintahan yang baik. Zulhidayat meminta seluruh perangkat daerah agar disiplin dalam menyusun dan mengawal usulan hibah.
“Setiap tahapan harus ada catatannya. Jangan sampai proses ini terburu-buru atau sekadar formalitas. Kita harus memastikan semua usulan memenuhi kriteria dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Zulhidayat.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada usulan mendadak yang dapat menjadi sorotan saat audit. Proses verifikasi legalitas lembaga dan kelayakan proposal harus dilakukan secara teliti dan transparan.
“Kita harus hati-hati. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal integritas. Apalagi saat ini pengawasan dari KPK semakin ketat. Mari kita patuhi aturan,” tambahnya.
Zulhidayat berharap usulan hibah dapat selesai tepat waktu dan terakomodasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Dengan begitu, Pemko Tanjungpinang dapat mewujudkan tata kelola hibah yang akuntabel dan berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi masyarakat.