TELUK KUANTAN, Radarsatu.com – Di bawah langit biru cerah Taluk Hilir, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid memimpin apel gelar pasukan Operasi PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) 2025 pada Kamis pagi (31/7/2025) di lapangan Desa Sebrang, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kegiatan ini, gubernur didampingi oleh Kapolda Riau, Danrem, dan jajaran Forkopimda lainnya.
Momen ini menjadi sorotan ketika rombongan berjalan kaki menyebrangi jembatan gantung menuju seberang sungai, disambut ribuan masyarakat yang telah berkumpul sejak pagi. Lambaian tangan dari masyarakat menjadi simbol dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memerangi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
Apel gelar pasukan tersebut menjadi langkah awal dari upaya terpadu antara Pemprov Riau, Polda Riau, dan pemerintah kabupaten dalam menindak tegas aktivitas PETI yang kian marak. Operasi ini ditujukan untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Gubernur Abdul Wahid menyampaikan pemerintah provinsi memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum. Ia juga menyebut bahwa masalah PETI adalah persoalan bersama yang memerlukan penanganan jangka panjang, bukan hanya tindakan sesaat.
“Kita tidak bisa lagi menangani PETI secara sporadis. Diperlukan langkah terukur dan kolaboratif lintas lembaga,” tegas Wahid.
Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi masyarakat sekaligus memulihkan alam Riau yang telah rusak akibat eksploitasi liar. Namun, ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah harus hadir dengan solusi ekonomi alternatif yang nyata dan berkelanjutan.
“Masyarakat harus diberikan pilihan yang lebih baik, yang legal, yang ramah lingkungan, dan yang dapat meningkatkan kesejahteraan,” ujar Wahid.
Operasi PETI 2025 menjadi bagian dari komitmen Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan. Gubernur menyoroti konsep green policing yang diterapkan oleh Polda Riau sebagai pendekatan baru yang tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat.
Wahid mengajak semua pihak untuk menjaga marwah daerah. “Riau tidak boleh dikenal karena tambang ilegal, tetapi karena keberanian kita menjaga alam dan hukum. Ini perjuangan kita bersama,” pungkasnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis di sekitar lokasi sebagai bagian dari program green policing Polda Riau.***