162 Pengendara di Karimun Kena Tilang, ini Pelanggaran Mendominasi

Personel Satlantas Polres Karimun menilang pemotor tidak menggunakan helm saat melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2025.F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun telah selesai melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2025.

Adapun target atau sasaran dalam operasi diantaranya, pengendara yang menggunakan handpone saat berkendara,
pengendara masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu.

Selain itu, pengendara tidak menggunakan helm SNI/safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, melebihi batas kecepatan.

Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang tetap didukung oleh penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik (ETLE), baik statis maupun mobile

Hasilnya, lebih dari seratus pengendara kena tilang dalam razia yang dilaksanakan dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli tersebut.

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Chintya Siregar mengatakan, penindakan tilang selama operasi sebanyak 162 pelanggar.

Kendaraan yang terlibat pelanggaran, sepeda motor 150 unit, mobil penumpang 9, kemudian mobil beban 3.

Lanjutnya, pelanggaran yang paling mendominasi yakni pengendara sepeda moto tidak memakai helm, dan pegendara tidak memiliki SIM.

“Helm dan SIM jenis pelanggaran mendominasi yang ditemukan,” ungkap AKP Dhia, Rabu (30/7).

Ia menyampaikan, usai pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Seligi 2025 mulai dari di bawah 16 tahun sampai 50 tahun.

“Terbanyak pengendara laki-laki sebanyak 115 orang, perempuan 47 orang,” ucapnya.

AKP Dhia menyebutkan, Satlantas Polres Karimun selain melakukan penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas, juga membrikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas selama operasi.

“Melalui Operasi Patuh Seligi 2025 ini meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” harap AKP Dhia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *