BATAM, Radarsatu.com – Minggu, 27 Juli 2025, media online dikejutkan adanya orderan fiktif. Pesanan daring ini diterima oleh 2 media di Kepri yang tidak melakukan pemesanan.
Adapun kedua media online di Kepri yang mendapatkan teror dengan menerima orderan fiktif yakni batamnews dan ulasan network.
Dengan adanya kejadian ini, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pun menyikapi dan mengecam tindakan oknum yang melakukannya.
“Kita mengecam tindakan teror tersebut. Hal itu merupakan sebuah bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers,” kata Eddy Supriatna, Ketua JMSI Kepri di Sekretariat JMSI di Kampung Utama.
Dengan adanya peristiwa ini, katanya, ia mendesak pihak kepolisian mengusut kasus tersebut dan menangkap pelaku yang secara sengaja dan sadar melakukan teror terhadap media.
Lebih jauh dikatanya, JMSI mendorong Batamnews dan ulasan network untuk melaporkan tindakan teror tersebut.
“Selain mengancam kebebasan pers, peristiwa ini pun bisa dikatakan sebagai upaya untuk membungkam media,” ujar Eddy.
Disebutkannya, teror terhadap kedua media online ini penting untuk diungkap. Selain itu, tambahnya, keselamatan jurnalis juga harus menjadi perhatian semua pihak.
“Tidak hanya media tetapi pihak kepolisian juga tetap melakukan upaya untuk melindungi warga, khususnya teman-teman wartawan dari tindakan teror,” sebutnya.
Eddy menduga, peristiwa yang dialami oleh kedua media online ini ada kaitannya dengan produk jurnalistik yang dihasilkan.
Untuk itu, JMSI mengajak bagi pihak yang dirugikan dengan adanya pemberitaan dari sebuah media untuk memberikan hak jawab.
“Jika memang ada terkait pemberitaan, maka kita mendorong pihak-pihak yang merasa dirugikan agar menggunakan hak jawab sesuai UU Pers No 40,” sebut Eddy mengimbau.
Lebih jauh Eddy mengajak dan menyerukan seluruh insan pers di Kepri agar tetap bekerja secara profesional dan menjunjung etika jurnalistik dalam bekerja.
Sekilas tentang JMSI Kepri
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi tempat berkumpulnya para pemilik media online yang yang berdiri sejak tahun 2020.
Setelah 2 tahun bekerja, tepatnya tahun 2022, JMSI yang sudah memiliki kepengurusan di 30 provinsi di Indonesia resmi menjadi konsituen Dewan Pers.
Sedangkan JMSI Kepri, yang merupakan satu dari 30 pengurus daerah JMSI di Indonesia pun memiliki sekitar 22 media, diantaranya yakni mediakepri.co.id, meutiaranews.com, alurnews.com, beritabatam.com, gartta.co, lancangkuningnews.com, gartta.com, sinarkepri.co.id, kabarkepri.com, expossidiknews.com, newsofbatam.com, telegrapnews.com, radarsatu.com, sijorikepri.com, kabarkarimun.co.id, globalgalaksimedia.com, kepriglobal.com, lendoot.com, zonamu.com, potretnusantara.id, jabatnews.com, und-a.com.