Dirjen Djaka Launching Satgas Pemberantasan Penyelundupan di Kanwil DJBC Kepri

Dirjen Djaka Budi Utama foto bersama usai memimpin konferensi pers hasil penindakan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea di Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (29/7/2025).F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, Radarsatu.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama secara resmi melaunching Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan.

Kegiatan itu dilaksanakan usai upacara penutupan dan konferensi hasil Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025, yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea di Lapangan Hitam PSO Kanwil DJBC Khusus Kepri, Selasa (29/7/2025).

Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polkam Brigjen Pol Irwansyah, Asintel Kaskogabwilhan I Brigjen TNI Jimmy Watuseke, Staff Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kepri Guntur Sakti.

Selain itu, juga turut hadir Bupati Karimun Iskandarayah, Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole, FKPD serta Anggota DPRD Karimun.

Dirjen Djaka mengatakan, pembentukan Satgas Pemberantasan Penyelundupan telah berjalan sejak awal Juli 2025.

“Satgas ini merupakan bentuk penguatan strategi nasional dalam menghadapi penyelundupan yang kian kompleks, melalui sinergi dan kolaborasi antar unit kerja Bea Cukai, seluruh aparat penegak hukum, dan instansi teknis terkait,” ujarnya.

Dirjen Djaka menyebutkan, sejak dibentuk Satgas Pemberantasan Penyelundupantelah melaksanakan 1.645 penindakan, termasuk penggagalan penyelundupan 2.500 karton atau 23 juta batang rokok ilegal oleh dua HSC di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siap-api.

“Pembentukan satgas ini adalah wujudsecara berkelanjutan, komitmen kami untuk menjaga wilayah kedaulatan maritim Indonesia secara berkelanjutan, dengan pendekatan kolaboratif lintas sektor,” tegas Djaka.

Bea Cukai berharap sambungnya, seluruh kegiatan pengawasan ini dapat mengamankan penerimaan negara secara optimal.

Selain itu, menutup kebocoran-kebocoran fiskal, serta mendukung pencapaian program strategis nasional dan visi Presiden sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.

“Penyelundpan tidak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan kedaulatan bangsa,” ungkap Dirjen Djaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *