Pemprov Riau Berkomitmen Bangun Ruang Informasi Sehat

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau, M. Job Kurniawan foto bersama usai membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi tentang kebijakan perlindungan data dan transaksi elektronik di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/7/2025).F-Diskominfo Riau

PEKANBARU, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen dan bertanggung jawab atas perlindungan hak privasi masyarakat dengan memberikan ruang informasi yang sehat bermartabat.

Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Riau, M. Job Kurniawan saat membuka rapat koordinasi dan sinkronisasi tentang kebijakan perlindungan data dan transaksi elektronik di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau, Rabu (16/7/2025).

“Kita berikan ruang informasi yang sehat dan bermartabat kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan penanganan konten negatif yang berada di wilayah Provinsi Riau. Dan untuk memperkuat infrastruktur, Pemprov Riau juga berkolaborasi antar pemangku kepentingan dalam semangat Riau maju, rakyat terlindungi, dan negara hadir,” ungkapnya

Pj Sekda sampaikan, keamanan digital akan menjadi pondasi kuat dalam peradaban yang baru.

Dikatakannya, konten kebencian atau konten negatif lainnya adalah sebuah isu serius untuk ditangani. “Kita tidak membatasi masyarakat tapi mendorong dan melindungi partisipasi publik dalam memilih dan memilah untuk dibaca,” terangnya.

Job tambahkan, Pemprov Riau memandang isu tersebut bukan hanya sekadar masalah teknis saja, tapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Disebutkannya, Provinsi  Riau selama tahun 2024 kemarin masih mempunyai banyak kasus tentang penyalahan penggunaan data pribadi dan penyebaran hoaks.

“Ini panggilan untuk berbenah melindungi ruang digital kita untuk menjamin rasa aman bagi warga dalam beraktivitas daring,” terangnya.

Pj Sekda berharap, dengan rapat koordinasi hari ini bisa memberikan manfaat yang besar dan mendorong implementasi UU PDP dan UU ITE yang lebih baik di Provinsi Riau. Dikatakan, data pribadi harus dijaga penuh kehati-hatian.

“Negara hadir jaga privasi warganya, agar rakyat tenang dalam kepercayaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *