Rakor Bersama OPD, Lis Pertegas Lakukan Komunikasi antar OPD Hingga Kelurahan

Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi perangkat daerah, dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah didampingi Wakil Wali Kota Raja Ariza bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (15/7/25).F-Diskominfo Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com –Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan rapat koordinasi perangkat daerah, dipimpin oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah didampingi Wakil Wali Kota Raja Ariza bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Selasa (15/7/25).

Wali Kota Lis menegaskan bahwa diperlukan Integritas dari seluruh Aparatur di setiap Perangkat Daerah dan harus mampu meminimalisir dan mencegah segala kendala yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

“Agar roda pemerintahan berjalan baik, diperlukan sinergitas dari seluruh unsur yang terlibat, maka dari itu penting untuk membangun komunikasi yang baik antar perangkat daerah hingga tingkat kelurahan. Perencanaan yang matang, serta harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh agar segala prosesnya berjalan lancar, dan juga amati segala potensi pendapatan daerah yang ada dikawasan bapak ibu. Jika ada kendala, lakukan pencegahan, segera dicari solusi atau jalan keluarnya,” tegas Lis.

Lis juga menyampaikan bahwa perangkat daerah bergerak harus sesuai tupoksi, dan lakukan pengawasan untuk memastikan kinerja yang efektif dan efisien, terutama ditingkat Kecamatan dan Kelurahan harus selalu lakukan pengawasan di wilayah masing masing.

“Kolaborasi dan sinergitas antara perangkat daerah bersama kecamatan dan kelurahan harus dijalankan, terutama dalam melakukan komunikasi dan pengawasan terkait adanya potensi pendapatan asli daerah. Maka setiap pejabat di kecamatan dan kelurahan harus sering turun lapangan untuk melakukan pengawasan, baik masalah pembangunan yang potensi melanggar aturan, hingga memastikan kebersihan lingkungan sekitar tetap terjaga,” ucap Lis.

Selain itu, Lis juga mengimbau terkait persampahan di Kota Tanjungpinang agar dapat dikelola dengan baik. Retribusi sampah yang berjalan selama ini belum dilakukan dengan maksimal.

“Retribusi sampah juga dapat meningkatkan PAD Kota Tanjungpinang, maka diharapkan supaya OPD dan kelurahan dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait kewajiban retribusi sampah, serta menjadi salah satu cara untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang efektif dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” jelas Lis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *