TANJUNGPINANG, Radarsatu.com –Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH menjadi narasumber yang membahas aturan jam malam dalam menekan kenakalan remaja dan perilaku negatif pada dialog Tanjungpinang pagi, di Studio Pro 1 RRI, Rabu (2/7).
Lis mengatakan bahwa kebijakan ini bukan hal baru. Ia sempat menerapkannya saat periode pertama kepemimpinannya melalui Perda Nomor 7 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2015. “Diharapkan kebijakan mampu menekan kenakalan remaja serta menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan aman,” ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini akan membawa dampak positif terhadap perilaku remaja, khususnya dalam membantu orang tua melakukan pengawasan terhadap anak-anak di luar jam sekolah. “Banyak perubahan baik yang kita lihat saat itu. Tujuannya bukan untuk membatasi, tapi untuk membantu membentuk karakter remaja yang lebih baik. Berbagai bentuk kenakalan remaja juga dapat diminimalkan dengan pengawasan di ruang publik,” ujarnya.
Sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, Kota Tanjungpinang dikenal sebagai pusat budaya Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat, kesantunan dan etika sosial. Nilai-nilai luhur ini menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda. “Kami ingin membentuk generasi muda yang berakhlak karimah, berjiwa Qur’ani dan membanggakan Tanjungpinang ke mana pun mereka melangkah,” lanjutnya.
Penerapan kembali kebijakan ini akan dilakukan dengan pendekatan komunikasi yang humanis dan kolaboratif. Pemko akan membentuk satuan tugas yang melibatkan Satpol PP, pihak sekolah, kepolisian, TNI, RT RW serta peran aktif orang tua dan tokoh masyarakat. “Satpol PP tidak bekerja sendiri. Kita bentuk Satgas bersama, dibantu TNI, Polri, dan Forkopimda,” tegas Lis.
Sebelum kebijakan diberlakukan, Pemko akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi melalui imbauan di berbagai ruang publik, agar masyarakat memahami esensi dari aturan ini. “Langkah ini bukan semata-mata membatasi gerak remaja, tetapi mendampingi mereka agar tumbuh menjadi generasi yang berkarakter dan berakhlak,” tambahnya.
Narasumber lain pada dialog tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, dan Kasatpol PP, Abdul Kadir Ibrahim, yang turut menjelaskan kesiapan jajaran mereka dalam mendukung pelaksanaan kebijakan. Dukungan juga didapat dari masyarakat yang mengikuti dialog melalui saluran interaktif RRI. Mereka berharap kebijakan ini benar-benar diterapkan secara konsisten dan menjangkau seluruh wilayah.