Anggota DPRD Ini Desak APH Tindak Tegas Dugaan Kasus Penganiayaan ART di Batam

Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Sekaligus Sekertaris Komisi I, Anwar Anas.F-Istimewa

BATAM, Radarsatu.com – Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Gerindra, Sekaligus Sekertaris Komisi I, Anwar Anas, menyoroti kasus dugaan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga asal Sumba di Kota Batam baru-baru ini.

Ia menyampaikan keprihatinannya sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan tanpa diskriminasi dalam menangani perkara ini.

Anwar Anas menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dialami oleh korban merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, norma sosial, dan hukum negara.

“Negara ini berdiri di atas dasar kemanusiaan dan keadilan. Siapa pun yang dengan sengaja menyakiti orang lain, apalagi terhadap mereka yang berada dalam posisi rentan seperti pekerja rumah tangga, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Anwar di Batam, Senin (23/6/2025).

Politisi muda dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan bahwa keberadaan pekerja rumah tangga tidak boleh dipandang sebagai subjek yang bisa diperlakukan semena-mena.

Menurutnya, semua pekerja rumah tangga adalah bagian dari warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan rasa aman dalam menjalankan pekerjaannya.

“Kasus-kasus seperti ini mencoreng wajah kemanusiaan kita. Pekerja rumah tangga bukan budak. Mereka bekerja karena kebutuhan ekonomi, dan negara berkewajiban memastikan tidak ada warga negara yang menjadi korban penyiksaan maupun perlakuan tidak manusiawi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anwar menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Menurutnya, keadilan tidak boleh tebang pilih. Pelaku harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi atau perlindungan dari pihak manapun.

“Kami mendorong aparat untuk bekerja secara profesional dan transparan. Tindak tegas pelaku, siapa pun itu. Jangan ada celah bagi kekerasan dalam rumah tangga maupun dalam relasi kerja seperti ini,” ujarnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *