BATAM, Radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi di Kantor BKKBN Kepri Kamis (05/06) Pagi.
Pertemuan itu dalam rangka untuk meningkatkan sinergi dan sinkronisasi program kerja dalam upaya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN Provinsi Kepri.
“BKKBN Provinsi Kepri memiliki program pendampingan keluarga yang anggotanya di setiap kelurahan se Kepulauan Riau,” ungkap Desri selalu Plh Sekretaris BKKBN Kepri.
Desri juga menambahkan, untuk pelaksanaan kegiatan pendampingan pihaknya di BKKBN Kepri berkolaborasi bersama dinas terkait pada Pemerintah Kabupaten/ Kota yang membidangi terkait keluarga berencana.
“Semoga kedepan tenaga-tenaga pendamping ini dapat terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Sementara itu itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Iwan Kurniawan yang didampingi Kabid Kepesertaan dan Petugas Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa, Pemda di Provinsi Kepri sangat konsen terhadap kesejahteraan pekerja yang ada di Kepulauan Riau.
“Kesejahteraan pekerja tidak terlepas dari peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan dari resiko-resiko kerja yang meliputi resiko Kecelakaan Kerja, Resiko Kematian, Resiko memasuki usia tua, resiko ketika memasuki pensiun serta resiko mengalami kehilangan pekerjaan melalui regulasi-regulasi yang diterbitkan,” jelas Iwan Kurniawan.*