TANJABTIM, Radarsatu.com – Sekretaris Dewan(sekwan) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, Berilyan, bungkam saat di konfirmasi via WhatsApp terkait persoalan pengalihan anggaran 2025 tanpa melalui badan anggaran (banggar) pada Kamis (15/05) Siang.
Dengan bungkam nya Sekwan Tanjabtim membuat pertanyaan bagi warga Tanjabtim jadi bertanya-tanya, seperti apa yang di sampaikan Dani, salah seorang warga Tanjabtim terkait pengalihan anggaran tanpa prosedur dan aturan yang jelas
“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kita dan tentunya semua kegiatan harus diperiksa kalau seperti ini kuat dugaan ada indikasi penyelewengan anggaran pada perjalanan anggaran di tahun 2025,” ungkapnya.
Perlu kita ketahui tak tanggung tanggung sebesar Rp 2,6 milyar anggaran digunakan untuk proyek yang tiba-tiba muncul tanpa persetujuan banggar tersebut proyek “Siluman” itu berupa rehab dan pengadaan di rumah dinas unsur pimpinan tersebut (Ketua Zilawati Wakil Ketua 1 Hasniba, Wakil Ketua 2 Siti Aminah).
Anggaran yang di setujui banggar untuk DPRD tahun 2025 sebesar 14 milyar, Namun belakangan ketahuan anggaran yang sudah di sahkan tersebut berkurang menjadi 11,4 milyar sisanya 2,6 milyar telah dicairkan untuk proyek “Siluman” Pimpinan DPRD tersebut.
Menurutnya pihaknya sebelumnya telah mengkonfirmasi salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur terkait dugaan pengalihan anggaran ini dan pihaknya tidak mendapatkan jawaban.
Pengalihan anggaran tanpa melalui Banggar ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Beberapa pihak meminta agar proses pengalihan anggaran dilakukan secara transparan dan melibatkan Banggar untuk memastikan bahwa anggaran digunakan secara efektif dan efisien.*