KARIMUN, Radarsatu.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun berkolaborasi dengan Karimun Media Grup (KMG) menggelar workshop kehumasan, Kamis (15/5/2025).
Kegiatan bertempat di Gedung Nasional Karimun itu diikuti sebanyak 44 pegawai bagian kehumasan OPD Pemkab Karimun, BUMD dan BUMN.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Priyambudi menjelaskan, tujuan digelarnya workshop tersebut untuk memingkatkan skill pegawai bagian kehumasan pemerintah daerah dan instansi vertikal.
Selain itu, juga untuk menambah wawasan, informasi pengetahuan agar dalam menjalankan kehumasan terhindar dari resiko hukum, baik hukum perdata maupun pidana.
“Bidang kehumasan dan wartawan berkaitan erat dengan aturan di UU ITE serta UU pers. Tidak semuanya bebas, ada rambu-rambunya. Meskipun bekerja namun tetap memiliki rambu-rambu berupa kode etik, profesional dan bertanggungjawab untuk kemaslahatan masyarakat umum,” ujar Priyambudi yang juga menjadi narasumber.
Bupati Karimun, Iskandarsyah yang turut hadir pada kesempatan itu mengharapkan, pegawai bagian kehumasan di pemerintahan, BUMD dan BUMN bisa menyajikan informasi dengan baik kepada masyarakat.
“Pegawai kehumasan sebagai penghubung internal dan eksternal harus diperkuat. Salah satu jembatannya itu juga media, ketia pegawai kehumasan itu mampu menjelaskan dengan baik, disitulah rekan-rekan wartawan memperjelas informasi yang ada di humas,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KMG, M Sarih juga mengharapkan, pegawai kehumasan OPD Pemkab Karimun, BUMD dan BUMN yang mengikuti workshop dapat mengemas naskah dengan lebih baik lagi.
“”Dengan workshop ini para peserta dapat meningkatkan skillnya di bidang kehumasan. Informasi yang disampaikan tak hanya sebatas garis besar kegiatan saja, harapannya bisa seperti humas kementeriannyang naskahnya sesuai dengan karya jurnalistik,” pintanya.