Rodi Yantari dan dr. Bambang Utoyo Resmi Jabat Kadis PUPP dan Direktur RSUD Kepri

Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama hasil Manajemen Talenta perdana pada Jumat (25/4/2025) di Gedung Daerah Tanjungpinang.F-Dikominfo Kepri

TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menggelar pelantikan Pejabat Tinggi Pratama hasil Manajemen Talenta perdana pada Jumat (25/4/2025) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Pelantikan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara yang melantik Rodi Yantari ST MM MT sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) serta dr. Bambang Utoyo sebagai Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib.

Pelantikan ini merupakan bagian dari implementasi Manajemen Talenta yang telah digagas oleh Pemprov Kepri selama beberapa tahun terakhir.

Adi Prihantara, dalam sambutannya, menyatakan bahwa program Manajemen Talenta bertujuan untuk mencari bakat terbaik dalam kepemimpinan yang ada di internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berbeda dengan mekanisme open bidding yang melibatkan pejabat di luar OPD.

“Manajemen Talenta sudah digaungkan sejak empat atau lima tahun lalu, tapi baru kali ini kita bisa melaksanakannya. Ini adalah pencapaian besar bagi kita semua,” ungkap Adi Prihantara setelah melantik kedua pejabat tersebut.

Sekdaprov Adi juga menjelaskan bahwa dalam Manajemen Talenta, dua prinsip utama yang menjadi dasar penilaian adalah kompetensi dan kinerja.

Pejabat yang terpilih melalui sistem ini harus telah berada di kolom 8 dan 9 dalam model pengukuran 9 Box Matrix, yang digunakan untuk menilai potensi dan kinerja pegawai dalam suatu organisasi.

“Kolom 8 dan 9 adalah kolom dengan nilai tertinggi dalam penilaian, yang menunjukkan kualitas dan kesiapan seorang pejabat untuk menempati jabatan tertentu,” tambah Adi.

Lebih lanjut, Adi menegaskan bahwa ke depannya, pelantikan pejabat melalui Manajemen Talenta ini akan diterapkan di seluruh OPD di Pemprov Kepri.

Namun, open bidding tetap dimungkinkan jika tidak ada kandidat internal yang memenuhi kriteria di kolom 8 dan 9.

“Manajemen Talenta ini akan menjadi dasar untuk promosi dan mutasi pejabat di Pemprov Kepri. Namun, jika internal OPD tidak memenuhi kriteria, kami masih akan menggunakan open bidding,” tegas Adi.

Dengan pelantikan ini, Pemprov Kepri menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan pelayanan publik melalui penempatan pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *