Imigrasi Karimun Paparkan Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid memaparkan capaian kinerja Triwulan I Tahun 2025, Kamis (24/4).F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, radarsatu.com – Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun dapat merealisasikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Triwulan I tahun 2025 sebesar 34,08 persen dari target yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi.

“PNBP yang sudah tercapai senilai Rp 1.797.853.500 dari nilai target sebesar Rp 8.001.947.000. Sehingga per bulan Maret ini telah mencapai 34,08 persen dari target,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, Kamis (24/4).

Dikatakannya, dari sektor penerbitan Paspor sampai Maret 2025, Kantor Imigrasi Karimun telah menerbitkan 2.951 Paspor.

Jumlah tersebut menurun dari capaian triwulan IV tahun 2024 sebesar 3.238 Paspor.

“Penurunan dapat dipengaruhi dari beberapa faktor, seperti adanya penyesuaian harga paspor yang mengalami kenaikan harga dan hal lainnya,” ungkap Dwi Avandho Farid.

Selain itu sambungnya, Imigrasi Karimun juga telah menunda penerbitan Paspor dengan berbagai alasan, antara lain adanya duplikasi atau karena diduga akan bekerja sebagai PMI non prosedural.

“Ada kurang lebih 26 permohonan, dengan berbagai alasan yang memang dibenarkan oleh ketentuan. Kantor Imigrasi Karimun akan memberlakukan penerbitan Paspor Biasa Elektronik secara penuh mulai tanggal 1 Mei 2025,” ujarnya.

Ia menyampaikan, dalam hal penerbitan izin keimigrasian pihaknya telah menerbitkan 19 perpanjangan ITK (Izin Tinggal Kunjungan), 3 perpanjangan VOA (Visa on Arrival), 48 penerbitan EPO (Exit Permit Only).

“87 perpanjangan ITAS (izin Tinggal Terbatas), 1 perpanjangan ITAP (Izin Tinggal Tetap), dan 109 penerbitan MREP (Multiple Re-Entry Permit)/ERP (Exit Re-Entry Permit),” tambah Dwi Avandho Farid.

Dari sisi pengawasan dan penindakan keimigrasian katanya, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Mandiri sebanyak 3 kegiatan, dan penyelidikan intelijen keimigrasian 6 kegiatan.

“Untuk pemberian Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), terdapat 1 TAK pendetensian, 2 projustisia, 1 deportasi, dan 1 penangkalan,” ucapnya.

Dwi Avandho Farid menyebutkan, dari sisi perlintasan keluar masuk wilayah Indonesia di tempat pemeriksaan imigrasi mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 17.548, keberangkatan WNA 14.337, kedatangan WNI sebanyak 57.889 dan keberangkatan WNI 49.238 orang.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, lalu lintas kedatangan dan keberangkatan WNI maupun WNA mengalami kenaikan yang disebabkan karena adanya Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada tanggal 30-31 Maret 2025.

“Pada periode Triwulan I tahun 2024 kami mencatatkan jumlah kedatangan WNA mencapai 12.642, keberangkatan WNA 12.875, kedatangan WNI sebanyak 44.893 dan keberangkatan WNI 45.179 orang,” bebernya.

Sedangkan, dari sisi pengawasan di perlintasan kami mencatat penundaan keberangkatan WNI yang diduga akan bekerja sebagai PMI non prosedural, paspor rusak, maupun tidak memiliki tujuan yang jelas sebanyak 43 orang.

“Penolakan kedatangan WNA sebanyak 6 orang karena alasan keimigrasian maupun namanya tercantum dalam daftar penangkalan,” ungkap Dwi Avandho Farid.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat pada periode Triwulan I tahun 2025, telah dilaksanakan seperti pelayanan Paspor Simpatik di hari libur yang dilaksanakan pada bulan Januari lalu untuk dapat mengakomodir masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja dengan total kegiatan sebanyak 4 kegiatan dengan jumlah pemohon sebanyak 89 pemohon, yang mana juga menjadi bagian dalam perayaan Hari Bakti Imigrasi Ke-75.

Selain itu, telah dilaksanakan pula kegiatan Paspor Ramah HAM dengan mendatangi langsung pemohon yang sedang sakit ke rumah ataupun RSUD Karimun, sebanyak 3 kegiatan.

“Terima kasih kepada seluruh pihak telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Karimun. Semoga Kantor Imigrasi Karimun selalu dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Dwi Avandho Farid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *