TANJUNGPINANG, Radarsatu.com – Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepri Hasan SSos menyatakan, Pemprov Kepri akan menyediakan beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu dan berprestasi pada tahun 2025 ini.
“Pemerintah Provinsi Kepri tetap berkomitmen memberikan perhatian terhadap pendidikan anak-anak daerah. Khususnya mereka yang kurang mampu secara ekonomi dan memiliki prestasi akademik,” tegas Hasan SSos.
Hasan menjelaskan, program beasiswa Pemprov Kepri tahun 2025 dapat diakses melalui portal resmi beasiswa.kepriprov.go.id, yang akan diluncurkan secara resmi pada 29 April 2025 mendatang. Bertepatan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Kepri.
“Portal beasiswa ini nantinya akan menjadi platform utama bagi mahasiswa untuk mendaftar, memantau proses seleksi, hingga pengumuman. Sosialisasi akan segera kami lakukan ke berbagai kampus dan daerah, agar informasi ini menjangkau seluruh mahasiswa Kepri, baik yang kuliah di dalam maupun luar provinsi,” jelas Hasan SSOs.
Pemprov Kepri memberikan beasiswa ini secara selektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, melalui proses verifikasi data dan dokumen yang transparan dan akuntabel.
Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah menyampaikan secara langsung komitmen ini kepada mahasiswa asal Kepri saat menghadiri acara halalbihalal bersama masyarakat Kepri di Pekanbaru, Rabu (16/4/2025) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kepri menyampaikan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas utama Pemprov Kepri dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Tidak perlu khawatir. Kita siapkan beasiswa untuk adik-adik mahasiswa yang berhak dan memenuhi syarat. Kami akan terus dorong agar prosesnya tepat sasaran dan tidak memberatkan mahasiswa,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Dengan peluncuran portal ini dan rencana sosialisasi menyeluruh, Pemprov Kepri berharap program beasiswa tahun 2025 bisa menjadi solusi nyata atas keresahan yang sempat berkembang di kalangan mahasiswa. (Adv)