Pembebasan Lahan Belum Selesai, Pengembangan Bandara RHA Karimun Lanjut Tahun 2026

Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, radarsatu.com – Tahap pembebasan sebagian lahan untuk pengembangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri masih belum dapat diselesaikan.

Hal itu dikarenakan terkendala alokasi anggaran di tahun 2025.

Namun Pemkab Karimun memastikan akan melanjutkan proses pengembangan bandara tersebut di tahun 2026.

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengatakan, tahap pembebasan sebagian lahan masih belum dapat diselesaikan, karena terkendala alokasi anggaran.

“Ada beberapa lahan yang sudah siap untuk dibayarkan, tapi anggaran untuk operasional tidak dianggarkan di 2025, sehingga proses pembebasan lahan itu tidak bisa berjalan,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Rocky menyampaikan, dalam penyusunan anggaran lanjutan atau APBD-P, Pemkab Karimun telah mengalokasikan sebesar Rp 250 juta.

“Anggaran tersebut untuk pembebasan sisa lahan sekitar 3 hektare, dananya itu bersumber dari Pemprov Kepri, Pak Bupati sudah setuju,” ucapnya.

Dijelaskan Rocky, pembebasan lahan di lokasi bandara sebelumnya terkendala status kepemilikan dari total jumlah 15 hektare lahan masuk dalam kawasan hutan lindung yang akan digunakan untuk pengembangan bandara RHA.

“Itu ada sekitar 15 hektare, kawasannya tadinya HL (hutan lindung), dengan adanya PSN maka lahan itu sekarang sudah putih. Dulunya ada terbit surat masyarakat Sporadik di tahun 2016, 2018,” jelasnya.

Dari total 15 hektare lahan, 10 di antaranya terbit sporadik. Sehingga menurut status hukum, penguasaan atas lahan tersebut tidak dapat dibayarkan.

“Dari telaah hukum itu memang tidak bisa dibayarkan karena statusnya tadi. Tapi kami negosiasi dua arah, supaya semua selesai dengan tidak ada yang dirugikan,” terangnya.

Setelah seluruh proses pembebasan lahan rampung, maka pengembangan bandara kebanggan warga Karimun itu bisa terus selesaikan.

Bahkan ditargetkan penyelesaiannya sudah dapat dilakukan di tahun 2027. Dengan perkembangan signifikan dunia penerbangan komersial tersebut dapat mendorong lajunya perekonomian di Kabupaten Karimun.

“Kalau pembebasan lahan ini selesai di 2025, maka 2026 Pemerintah Pusat menganggarkan lagi. Tahun 2027 kita sama-sama bisa terbang langsung dari Karimun ke Jakarta,” pungkas Rocky.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *