KARIMUN, radarsatu.com – Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri resmi menerbitkan buku panduan pelayanan dan perizinan dalam bentuk digital dan dapat diakses melalui tautan https://tinyurl.com/BukuSakuUMKMKarimun).
Buku ini disusun sebagai panduan dan memuat informasi penting seputar perizinan, legalitas usaha, akses pembiayaan, serta prosedur ekspor-impor bagi para pelaku UMKM di wilayah Karimun dan sekitarnya.
Buku panduan ini disusun berkat kolaborasi yang baik antara Bupati Karimun beserta sejumlah OPD, Bea Cukai, Karantina, BPS, KSOP, BPOM Batam serta perbankan.
Selain berisi prosedur layanan, di dalam buku tersebut juga terdapat kontak layanan masing-masing anggota paguyuban.
Sehingga diharapkan jika terdapat kendala layanan atau ingin melakukan konsultasi, para pelaku UMKM dapat dengan mudah menghubungi kontak dimaksud.
Bupati Karimun, Iskandarsyah menyampaikan, bahwa UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemkab Karimun senantiasa berkomitmen untuk mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang berpihak kepada para pelaku usaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Adhang Nugroho Adhi mengharapkan, buku panduan yang dibuat secara online akan mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan dan perizinan produk.
“Semoga bermanfaat untuk meningkatan pemasaran produk sehingga semakin kompetitif di dunia usaha baik lokal maupun global,” ucapnya.
Secara terpisah, menurut Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Fajar Suryanto, Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun telah memiliki beberapa kisah sukses yg menjadi inspirasi di tingkat nasional.
Lanjutnya, dalam semangat pengembangan berikutnya, Paguyuban UMKM Kabupaten Karimun dalam hal ini Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama BSI Karimun tengah menginisiasi pembentukan Kampung UMKM di Kundur Utara dengan produk berupa Madu Kelulut.
Kampung UMKM yang dirancang ini nantinya diharapkan mendapatkan akses bantuan permodalan dan pendampingan pengembangan usaha secara profesional dari BSI Maslahat yang memiliki program Desa BSI (Desa Bangun Sejahtera Indonesia).
“Jika pembentukan Kampung UMKM berhasil, maka ini akan menjadi Desa BSI pertama di wilayah Kepulauan Riau. Untuk mengawal kesuksesan dan keberlanjutan Kampung UMKM ini, seluruh anggota Paguyuban akan berperan dan mendukung secara aktif dalam pemberdayaan UMKM tersebut,” ucapnya.
Fajar percaya, melalui penerbitan buku panduan pelayanan dan perizinan UMKM serta berbagai kolaborasi yang dilakukan, merupakan salah satu langkah bersama untuk terus membina, mendampingi dan menguatkan UMKM agar senantiasa menjadi tulang punggung perekonomian, membuka lapangan kerja dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.
“Mari terus dukung UMKM lokal agar naik kelas, dan mampu menembus pasar ekspor serta menjadi bagian dari rantai pasok global,” serunya.