Mahasiswa Sayangkan Pembatasan Layanan Kesehatan saat Libur Lebaran di Puskesmas Durai

Pengumuman yang dikeluarkan Puksesmas Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.F-Nov/Radarsatu.com

KARIMUN, radarsatu.com – Puksesmas Durai, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan pengumuman untuk masyarakat.

Adapun isi dari pengumuman yang beredar luas itu menginformasikan, tidak adanya dokter yang standby (di tempat), dan tenaga kesehatan yang terbatas selama libur bersama dari tanggal 28 Maret hingga 6 April 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelayanan UGD hanya dibuka pada Senin sampai Sabtu dari pukul 07.00 – 19.00 WIB.

Selain itu, pada 31 Mraret 2025 pelayanam UD dibuka. Pelayanan ibu bersalin tetap dibuka seperti biasa dengan menghubungi bidan desa.

Kemudian, pelayanan rawat inap tutup sampai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

Namun, pengumuman terkait penyesuaian layanan kesehatan tersebut menuai kekecewaan dari sejumlah masyarakat Kecamatan Durai.

“Umumnya jam operasional UGD selama 24 jam, kenapa ini tidak. Terus kenapa pelayanan rawat inap juga tutup. Tentu kita sangat menyayangkan terkait putusan tersebut,” ujar Mahasiswa Kecamatan Durai, Adiya Bapriyanto, Selasa (1/4/2025).

Ia mengatakan, lebaran adalah momen di mana banyak keluarga berkumpul, dan potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan atau sakit mendadak.

“Kalau pelayanan UGD tutup di hari lebaran, lalu warga harus kemana jika ada kondisi darurat,” tegas Adiya.

Dia mengerti dan paham dengan adanya keterbatasan tenaga kesehatan karena cuti. Tapi seharusnya pelayanan UGD, apalagi di hari raya tetap harus siaga.

“Ini menyangkut nyawa orang banyak,” ungap Adiya.

Sementara itu, salah seorang warga menyampaikan, meskipun pelayanan ibu bersalin tetap dibuka seperti biasa melalui bidan desa.

Masyarakat tetap merasa bahwa pembatasan layanan secara umum akan menyulitkan mereka dalam mengakses pertolongan medis yang dibutuhkan selama masa libur.

“Kami berharap pemerintah daerah atau pihak terkait bisa mengevaluasi kebijakan seperti ini untuk kedepannya. Setidaknya, ada dokter dan tenaga kesehatan yang tetap standby untuk menangani kasus-kasus darurat, terutama saat hari raya,” ucap warga yang merasa kecewa.

Kekecewaan masyarakat menjadi sinyal penting bagi Pemkab Karimun untuk mengevaluasi kembali sistem pelayanan kesehatan.

Terutama dalam menghadapi periode libur panjang atau hari besar keagamaan di masa mendatang.

Masyarakat berharap agar akses terhadap layanan kesehatan, khususnya dalam kondisi gawat darurat, dapat tetap terjamin bagi seluruh warga kapan pun dibutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *