Buka Puasa Bersama, Kakanwil Ditjenpas dan Bupati Iskandarsyah Buka Pesantren Ramadhan 1446 H Rutan Karimun

Pembukaan pesantren kilat bagi warga binaan Rutan Karimun, Selasa (18/3/2025). (Foto: Kat)

KARIMUN, radarsatu.com – Kakanwil Ditjenpas Kepri, Ari Munandar didampingi Bupati Iskandarsyah membuka pesantren kilat bagi warga binaan Rutan IIB Karimun, Selasa (18/3/2025).

Acara bertempat di Masjid At-Taubah disejalankan dengan peresmian workshop pembuatan batako dari Fly Ash Bottom Ash (FABA) di Are SAE Rutan Kelas IIB Karimun.

banner 350x350

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama warga binaan. Kegiatan yang berlangsung khidmat ini merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadan yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan pembinaan spiritual bagi para warga binaan.

Plt Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah menyampaikan, megiatan pesantren kilat kali ini direncanakan akan diadakan selama tiga hari kedepan, yaitu sampai hari Jumat (21/3) mendatang.

Pesantren kilat ini adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Kali ini diikuti oleh 247 warga binaan muslim dari masing-masing blok hunian yang ada di Rutan Kelas IIB Karimun.

“Pesantren kilat ini dalam rangka meningkatkan keimanan warga binaan dan bertepatan dengan bulan Ramadan,” ujar Candra.

Ia juga meminta kepada semua warga binaan tetap menjaga keamanan dan ketertiban sebagai bentuk komitmen kita bersama, agar keadaan rutan nyaman dan kondusif selama bulan Ramadan dan terus menerus.

Sementara, Kakanwil Ditjenpas Kepri, Ari Munandar mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan keimanan bagi seluruh warga binaan.

“Buka puasa bersama ini bukan hanya sekadar berbagi hidangan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kami dalam membangun kehidupan yang lebih baik bagi saudara-saudara kita di dalam rutan,” tuturnya.

Aris Munandar juga menegaskan bahwa, Ditjenpas berkomitmen untuk memberikan pembinaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada penguatan spiritual dan mental bagi para warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan pribadi yang lebih baik,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *