Satpolairud Polres Karimun Jemput Nelayan yang Sempat Ditahan di Malaysia

Kapolres Karimun AKBP Robby, Bupati Iskandarsyah, dan Wakil Bupati Rocky menjemput kepulangan nelayan Karimun A Huat yang sempat ditahan 16 hari di Malaysia, Selasa (18/3/2025) siang. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Satpolairud Polres Karimun menjemput seorang nelayan atas nama A Huat berusia 54 tahun.

Nelayan asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau tersebut sempat ditahan selama 16 hari oleh aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).

banner 350x350

Dengan menggunakan kapal patroli Polairud Polres Karimun, A Huat tiba di pelabuhan Domestik Karimun Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 14.48 WIB.

Kedatangan nelayan tersebut disambut oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa dan Bupati Karimun, Iskandarsyah.

Turut hadir juga pada kesempatan itu Wakil Bupati Rocky, Kepala DKP Provinsi Kepri Cabang Karimun Faizal dan dari Lanal TBK.

Proses pemulanganA Huat yang dipimpin Kasat Polairud Iptu Sarianto, telah melalui serangkaian negosiasi pemerintah melalui KJRI Johor di Malaysia.

Hingga akhirnya pemulangan A Huat dilakukan dengan serah terima antara APMM dan Otoritas Indonesia yakni Polair, PSDKP dan Bakamla di wilayah perbatasan Malaysia – Indonesia.

Kapolres Karimun, AKBP Robby mengatakan, A Huat diamakan oleh APMM karena masuk ke perairan Malaysia.

“Jaring yang A Huat tebar hanyut terbawa arus dari perairan Indonesia ke Malaysia, kemudian ia pun diamankan APMM. Itu terjadi bukan disengaja,” ujarnya.

Kemudian, A Huat menghubungi istrinya dan memberitahukan bahwa ia telah diamankan oleh APMM. Selanjutkan istrinya melaporkan hal tersebut ke Polres Karimun.

“Kami mengambil langkah-langkah, berkoordinasi dengan KJRI dan hasilnya pihak APMM bersedia mengembalikan A Huat ke Karimun. Lalu kita jemput A Huat di wilayah perbatasan Malaysia – Indonesia,” ucap Robby.

Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah mengucapkan terima kasih kepada KJRI, APMM, Polres Karimun dan DKP Kepri.

“Alhamdulillah, nelayan kita telah kembali dalam keadaan sehat,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *