KARIMUN, radarsatu.com – Pemkab Karimun memberikan kabar terbaru soal pembayaran gaji petugas kebersihan di daerah tersebut.
Setelah dilantik Presiden Prabowo, Bupati Karimun Iskandarsyah dan Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole fokus menyelesaikan permasalahan kebersihan.
Bahkan, masalah tersebut menjadi salah satu prioritas 100 hari kerja Iskandarsyah – Rocky.
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole mengatakan, gaji petugas kebersihan bulan Januari dan Februari 2025 bakal mulai dibayar besok, Senin 17 Matet 2025.
“Dananya sudah ada, dalam minggu depan dibayarkan. Insya Allah besok sudah bisa dicicil,” ujarnya, Minggu (16/3) usai menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Karimun.
Belum bisa dibayarkannya gaji petugas kebersihan karena terbentur Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) nomor 20 tahun 2023.
Namun Rocky menyebutkan, untuk persoalan mendasar belum dibayarkannya gaji petugas kebersihan, karena SK nya tidak ditandatangani.
“SK bulan Januari dan Februari tidak ditandatangani oleh pak Bupati terdahulu, itu persoalannya. Kalau ditanda tangani sudah selesai,” katanya.
Sambung Rocky, dalam memperjuangkan hak petugas kebersihan dilakukan upaya-upaya, agar pembayaran tidak menyalahi perundang-undangan.
Seperti, melakukan koordinasi dengan BPKP dan Forkopimda agar semuanya aman, serta mengambil langkah diskresi.
“Akhirnya pak Bupati Iskandardyah mengambil langkah dan keputusannya. Semua administrasinya kita rapikan supaya tidak ada persoalan hukum nantinya,” ucap Rocky.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Karimun sedang menyusun terkait skema outsourcing bagi para petugas kebersihan, termasuk sopir dan cleaning service.