Polda Kepri Tangkap 3 Pengedar Narkotika, 189,96 Gram Sabu Diamankan

Barang bukti Narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Polisi. (Foto: Ravi)

BATAM, radarsatu.com – Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil amankan 3 orang pelaku tindak pidana narkotika dengan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 189,95 gram.

Dir Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono menjelaskan, pada Senin (10/03/2025) sekira pukul 18.00 WIB, anggota Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial AP (21) yang berada di tepi Danau Pintu 2 Bida Ayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Kepulauan Riau.

banner 350x350

“Sebelumnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kepemilikan narkotika oleh tersangka. Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan,” kata Anggoro pada Rabu (12/3/2025) sore.

Lanjutnya, dari hasil penggeledahan terhadap badan tersangka, tim menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,88 gram di dalam kotak rokok.

“Tim temukan barang bukti jenis sabu ditubuh tersangka, yang disimpannya di dalam kotak rokok seberat 0,88 gram. Kemudian tim juga temukan barang bukti lainnya yang disimpan di dalam kotak warna biru berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,36 gram,” bebernya.

Anggoro Wicaksono juga mengatakan, tim melakukan pengembangan, lalu di temukan tersangka lainnya berinisial RS (18) yang berada di kos-kosan Newton Nagoya, Lubuk Baja.

“Lalu dilakukan penggeledahan kamar milik tersangka RS. Tim temukan 2 bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan sabu dengan berat 24,62 gram di kantong celana belakang,” bebernya.

Setelah tersangka kedua diamankan, tim kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial JYS (22).

“Kita temukan tersangka lainnya inisial JYS di Hotel kawasan Batuaji. Dari penggeledahan kita temukan barang bukti sabu dalam 5 bungkus plastik bening seberat 154,09 gram,” imbuhnya.

Setelah ketiga tersangka diamankan, kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *