KARIMUN, radarsatu.com – Pengangakatan CPNS dan PPPK tahap 1 hasil seleksi 2024 diundur. Semulanya pengangkatan dijadwalkan pada Maret 2025.
Hal itu diketahui dalam surat Menpan RB Nomor: B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 07 Maret 2025.
Dalam surat itu disampaikan, CPNS diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025. Sedangkan PPPK, diangkat serentak terhitung mulai tanggal 1 Maret 2026.
Honorer Pemkab Karimun yang lulus PPPK formasi tenaga teknis, kesehatan dan guru tahap 1 tahun 2024 sebanyak 1.508 orang, sementara CPNS 97 orang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, belum dapat memastikan kabar penundaan tersebut.
“Petunjuknya belum pasti. Dari BKN juga tidak menginformasikan penghentian proses pengusulan NIP,” ucapnya, Jumat (7/3).
Jika kabar penundaan pengangkatan benar, CPNS dan PPPK tahap 1 hasil seleksi 2024 di lingkungan Pemkab Karimun kecewa.
“Jika benar ditunda lagi, kami yang sudah lulus tentu kecewa,” kata salah seorang honorer yang lulus PPPK tahap 1 di Kabupaten Karimun.
Sumber menyebutkan, isu penundaan pelantikan telah ada sebelum pengumuman dari Menpan RB tersebut.
“Awalnya pelantikan pada Februari, lalu beredar kabar ditunda hingga akhir Idul Fitri, muncul lagi kanar penundaannya hingga bulan Maret 2026. Jika benar sangat disayangkan, kami kecewa,” katanya.