TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang angkat bicara terkait pemberitaan di salah satu media siber berjudul “Dugaan Kolusi! Dishub dan Satpol PP Bermain Bazar Liar dan Parkir Ilegal, PAD Tanjungpinang Terancam Hancur” yang dipublish salah satu media online pada 6 Maret 2026.
Kepala Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Agus Haryono Jum’at (07/03) siang mengatakan, bahwa informasi yang diberitakan tersebut tidak benar.
Agus mengatakan kalau kegiatan bazar ramadhan yang baru beroperasi di jalan alternatif bintan center tersebut baru dalam proses penataan.
Disamping itu pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang untuk menata secara baik, terkait teknis dan mekanisme agar aktifitas tersebut tidak mengganggu jalur lalu lintas di jalan raya.
“Perlu saya informasikan kepada semua pihak terkait adanya informasi dugaan Satpol PP terkesan bermain mata dengan para pedagang bazar ilegal itu tidak benar, kegiatan bazar di bincen tersebut memang saat ini sedang dan baru proses penataan jadi memang karena baru proses terkesan semrawut dan mengganggu lalu lintas jalan,” jelas Agus Haryono.
Agus menambahkan, saat ini pihak Dinas Perhubungan telah memberikan rekomendasi kepada pedagang termasuk berkoordinasi dengan Karang Taruna selaku pengelola Bazar.
“Kami betul-betul serius terhadap persoalan tersebut jadi Satpol PP bukan tutup mata,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga memastikan bahwa kedepan kegiatan bazar Ramadhan khususnya di jalan alternatif Bintan Center tidak akan mengganggu para pengguna jalan.
“Inshaallah upaya penertiban ini akan kami lakukan bersama Dinas Perhubungan,” ujarnya.
Meski begitu menurutnya Pemko Tanjungpinang juga tetap mengakomodir kepentingan pihak pihak terkait, dalam hal ini pedagang UMKM yang mencari rezeki sebaliknya begitu juga masyarakat pembeli yang membutuhkan barang dagangan melalui bazar tersebut.
“Ada simbiosis mutualisme antara keduanya, namun tidak menggangu semua pihak,” jelasnya.
Dengan upaya penertiban ini Satpol PP menghimbau kepada masyarakat khususnya para pedagang harus mentaati aturan sesuai komitmen berjualan tidak menggangu lalu lintas jalan diatur sedemikian rupa termasuk penempatan parkirnya baik roda dua maupun roda empat.
“Inshaallah besok semuanya sudah berjalan dan tidak menggangu atau tidak ada keluhan lagi adanya parkir liar, adanya bazar liar jadi kesan itu kita buang,” harapnya.
Agus Haryono juga berharap semua pihak, baik pedagang yang berjualan maupun masyarakat pengunjung dapat bersama-sama mentaati aturan yang ada.
“Begitu juga pengunjung jika ada keluhan agar disampaikan sesuai jalurnya,” tandasnya.