Gegara Materai, 28 Sanggahan Pelamar PPPK Tahap 2 Pemkab Karimun Ditolak

Kepala BKPSDM Karimun, Sudarmadi. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Hasil sanggahan tatusan pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun yang gagal dalam seleksi administrasi telah diumumkan.

Setelah dilalukan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang diajukan, sebanyak 263 sanggahan pelamar yang diterima, dan 28 sanggahan ditolak.

Kepala BKPSDM Kabupaten Karimun, Sudarmadi mengatakan, ada beberapa penyebab sanggahan yang diajukan pelamar ditolak.

“Salah satunya, materai dipakai dua kali,” katanya, Sabtu (1/3/2025).

Ia mengatakan, total pelamar PPPK tahap 2 di lingkungan Pemkab Karimun sebanyak 876 orang.

Rinciannya, formasi tenaga guru 76, formasi tenaga kesehatan 112 orang dan formasi tenaga teknis 688.

Mereka merupakan tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun termasuk lulusan PPG.

“Jadi jumlah pelamar PPPK tahap 2 Pemkab Karimun yang memenuhi syarat (MS) 714, sebanyak 162 pelamar lagi tidak memenuhi syarat (TMS) atau dinyatakan gugur,” ungkap Sudarmadi.

Disampaikannya, pelamar yang lulus administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi kompetensi dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT).

Rincian Jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi akan diinformasikan ebih lanjut melalui portal https:// sscasn.bkn.qo.id dan https://bkpsdm.karimunkab.go.id/

Untuk itu ia mengharapkan kepada pelamar untuk dapat memantau perkembangan informasi tahapan selanjutnya melalui portal tersebut.

“Apabila terdapat dokumen/data yang tidak benar di kemudian hari diketahui, Pemkab Karimun berhak mengugurkan kelulusan dan atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PPPK, dan dilaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak berwajib,” ucap Sudarmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *