Tingkatkan Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sosialisasi ke Yayasan Peduli Kepulauan Indonesia

Sejumlah guru dan staf pengajar Yayasan Peduli Kepulauan Indonesia saat sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan Rabu (26/02) pagi. (Foto: Dok. BPJS ketenagakerjaan)

BINTAN, radarsatu.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang menggelar sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada Yayasan Peduli Kepulauan Indonesia, yang berlokasi di Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Bintan pada Rabu (26/02) pagi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

Yayasan Peduli Kepulauan Indonesia diketahui merupakan salah satu organisasi non profit yang berada di Kabupaten Bintan yang bergerak di bidang sosial dan memiliki program kerja untuk memberikan edukasi dan mengajar anak-anak yang berada di pulau-pulau.

Sosialisasi sendiri dilakukan kepada guru dan staf pengajar Yayasan Peduli Kepulauan Indonesia itu dihadiri langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang Iwan Kurniawan.

Dalam kegiatan tersebut Iwan Kurniawan yang didampingi Pejabat Bidang Kepesertaan menyampaikan terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Terutama bagaimana pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi para guru dan staf pengajar di saat bekerja.

“Aktifitas pekerjaan yang dilakukan para guru dan staf pengajar mobilitasnya tinggi dan sangat rentan atas resiko Kecelakaan kerja di perjalanan,” ungkap Iwan Kurniawan.

BPJS Ketenagakerjaan lanjut Iwan Kurniawan, hadir untuk memberikan perlindungan bagi keselamatan jiwa saat bekerja, dan menjamin manfaat santunan uang tunai bagi pekerja yang mengalami meninggal dunia.

Iwan Kurniawan mengatakan, setidaknya ada dua program penting yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja non ASN, yaitu JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JKM (Jaminan Kematian).

Selain itu, sosialisasi juga memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dengan 3 program lainnya yaitu JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Harapannya Yayasan dan Lembaga non profit lainnya dapat mendaftar kedalam program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi karyawan dan pekerjanya,” ucap Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *