Polres Karimun Ajak Masyarakat Tolak dan Laporkan Praktik Pungli

Bhabinkamtibmas Polsek Kuba Polres Karimun, Bripka Suryadi saat mensosialisasikan saber pungli kepada warga di wilayah binaannya, Sabtu (15/2/2025). (Foto: Kar)

KARIMUN, radasatu.com – Polres Karimun mengajak masyarakat di daerah tersebut untuk berani menolak dan melaporkan praktik pungutan liar (pungli).

“Tolak dan laporkan jika adanya praktik pungli di lingkungan sekitar,” pinta Bhabinkamtibmas Polsek Kuba Polres Karimun, Bripka Suryadi.

Ajakan tersebut disampaikannya saat mensosialisasikan saber pungli kepada warga di wilayah binaannya, Sabtu (15/2/2025).

Antusiasme warga cukup tinggi, terlihat dari keaktifan mereka dalam bertanya dan berdiskusi mengenai upaya pencegahan yang bisa dilakukan bersama.

Dikatakannya, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang pentingnya mencegah praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

“Pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan.

Melalui sosialisasi ini upaya kita meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia menyampaikan, sosialisasi tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli.

“Semoga sosialisasi ini membantu menciptakan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi di tingkat pemerintahan paling bawah,” harap Suryadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *