Kekurangan Dokter, Dinkes Karimun Harap Ada Kebijakan Pemerintah Pusat

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi. (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Kecukupan SDM kesehatan (dokter) menjadi sangat penting. Jika berkurang, sangat berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Karena perkembangan penyakit baik menular maupun tidak membutuhkan perhatian ekstra, dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Dikarenakan adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang meniadakan pegawai honorer di tahun 2025, saat ini di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengalami kekurangan SDM kesehatan tersebut.

“Kebutuhan tenaga medis merupakan hal yang wajib untuk masyarakat. Diharapkan ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Kamis (13/2).

Ia mengatakan, fasilitas yang tenaga kesehatan diantaranya RSUD Tanjung Batu dan sejumlah Puskesmas.

Untuk kebutuhan dokter sebelumnya dipenuhi dengan PTT (Pegawai Tidak Tetap) dari rekrutmen tenaga insentif.

Namun, sebagian besar masa kerjanya belum sampai dua tahun. Sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK.

“Kita harapannya mereka bisa dilanjutkan dengan PPPK. Tapi tak bisa karena terbentur aturan,” ungkap Rachmadi.

Agar pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya, Pemkab Karimun mengambil langkah dengan memindahkan dokter ke fasilatas kesehatan yang mengalami kekurangan.

“Upaya kita hanya merelokasikan dokter, dengan meminjamkan dokter ke tempat yang kurang,” kata Rachmadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *