Ops Keselamatan Seligi 2025, Satlantas Polresta Tanjungpinang Beri Brosur & Stiker Kepada Pengguna Jalan

Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang melaksanakan sosialisasi keselamatan dengan cara pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. (Foto: Humas Polresta Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG, radarsatu.com – Sat Lantas Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas bagi pengguna jalan. Di Jl. Merdeka & Jl. Basuki Rahmat, Selasa (11/2/2025).

Kegiatan itu dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi tahun 2025 Polresta Tanjungpinang. Yang mana telah berlangsung sejak tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025.

Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K menyampaikan, kali ini kegiatan pemberian brosur dan stiker bagi masyarakat pengguna jalan kita lanjuti, yakni berlokasi di Jl. Merdeka & Jl. Basuki Rahmat.

“Dengan tujuan, memberi pemahaman tentang keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat yang berkendara, guna terciptanya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat,” ujarnya.

Dikatakan, melalui pemberian brosur dan stiker tentang keselamatan berlalu lintas salah satu langkah penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Brosur dan stiker ini kita sebar kepada masyarakat yang sedang berkendara agar mereka mengetahui informasi bahwa saat ini sedang dilaksanakan masa operasi kepolisian yakni Ops Keselamatan Seligi ini,” ucap dia.

Dimana, ada 7 prioritas penindakan dalam Ops Keselamatan Seligi tahun 2025 ini ialah, penggunaan handphone saat berkendara, dilarang melawan arus, gunakan safety belt, knalpot brong, gunakan helm berstandar SNI, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang bagi pengendara ranmor.

“Di brosur dan stiker itu ada informasi tentang operasi keselamatan, salah satunya 7 prioritas penindakan itu. Selain itu, saat pemberian brosur dan stiker kami juga sekaligus menghimbau secara langsung kepada mereka tentang keselamatan saat berkendara,” pungkas Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *