KARIMUN, radarsatu.com – Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau racing meresahkan warga Karimun, Kepulauan Riau.
Seperti yang disampaikan, Ibnu Hajar, Ketua RW di Kelurahan Tanjung Balai, Kecamatan Karimun dalam kegiatan curhat kamtibmas Polsek Balai Polres Karimun, Selasa (11/2/2025).
Dikatakannya, knalpot brong mengganggu kenyamanan, ketenangan warga dan ketertiban umum.
“Meresahkan, suara bising knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan,” katanya.
Ia meminta pihak kepolisan untuk melakukan penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot bukan bawaan pabrik tersebut.
“Tolong segera ditertibkan, ditindak karena meresahkan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut bermacam aspirasi serta keluhan yang disampaikan warga terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Menanggapinya, Kapolsek Balai diwakili Panit I Samapta, Ipda Tungul Napitupulu mengatakan, saat ini telah digelarnya Operasi Keselamatan Seligi 2025.
Dalam kegiatan berlangsung selama 14 hari ke depan tersebut, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong menjadi target pelanggaran yang ditindak.
“Pelanggaran lalu lintas yang terjaring dalam operasi keselamatan seligi akan dikenakan tilang,” ucapnya.
Dia menyebutkan, pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Warga sambungnya, diimbau agar segera melaporkan jika terjadi permasalahan atau kejadian yang membuat kamtimbas menjadi terganggu.
“Polsek Balai Karimun terus berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah dan daerah,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Membuka lahan dengan cara dibakar melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana,” pungkasnya.