Pemkab Karimun Cairkan Insentif RT-RW Triwulan IV Tahun 2024

Ilustrasi intensif RT/RW. (Foto: net)

KARIMUN, radarsatu.com – Pemkab Karimun mencairkan insentif Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) tahun 2024 yang tertunda.

“Insentif RT/RW triwulan IV tahun 2024 mulai dibayarkan,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq melalui Plt Kabag Tapem, Abdul Gafar, Senin (10/2/2025).

Total nilai pembayaran insentif periode Oktober-Desember 2024 Rp 1.488.825.000, untuk 1.471 Ketua RT/RW.

“Masing-masing RT/RW menerima insentif Rp 650.000 per bulan. Sehingga total insentif yang diterima sebesar Rp 1.950.000,” ungkap Gafar.

Dikatakannya, pembayaran insentif RT/RW dilakukan secara bertahap, berdasarkan pengajuan pencairan dari masing-masing kecamatan.

“Hari ini pembayarannya telah dilaksanakan untuk RT/RW di Kecamatan Meral dan Kecamatan Meral Barat, dan akan disusul kecamatan-kecamatan lainnya,” ucapnya.

Bupati Karimun telah memberi arahan untuk berkoordinasi dengan Inspektorat serta BPKAD terkait tunda bayar insentif RT/RW triwulan IV tahun 2024 se-Kabupaten Karimun.

“Hak-hak Ketua RT/RW periode Oktober-Desember 2024 tetap dibayarkan,” kata Gafar.

“Insentif yang diberikan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja Ketua RT dan RW di Kabupaten Karimun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya menambahkan.

Ketua Forum RT/RW Kabupaten Karimun, Eddy memaklumi keterlambatan pembayaran insentif tersebut.

“Kita tau kondisi keuangan daerah gimana, harus memaklumi itu. Memang
biasanya insentif triwulan 4 baru dibayarkan di bulan Januari tahun berikutnya,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *