Gantikan Kelmi Amri, Magdalisni Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Riau

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan melantik Magdalisni sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna DPRD Riau, Senin, (10/2/2025). (Foto2: Humas DPRD Riau)

PEKANBARU, radarsatu.com – Magdalisni resmi dilantik sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, Senin, (10/2/2025).

Magdalisni merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kelmi Amri, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu.

Pelantikan ini dilakukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kelmi Amri, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu.

banner 350x350
Pelantikan Magdalisni sebagai anggota DPRD Riau pergantian antar waktu dihadiri langsung oleh anggota DPR RI Achmad, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji Magdalisni dihadiri langsung oleh anggota DPR RI Achmad, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH.

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan menandatangani SK pelantikan Magdalisni sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029.

Parisman Ihwan mengucapkan selamat kepada Magdalisni yang kini resmi menjadi anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat.

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Magdalisni menunjukan SK pelantikan sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029

Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada dua anggota yang dijadwalkan untuk dilantik. Namun satu orang lainnya yakni Sumardany belum dapat di paripurnakan karena kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi.

Anggota DPRD Riau yang menghadiri pelantikan Magdalisni sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029.

“Saat ini, masih ada satu anggota dari Partai Demokrat serta masing-masing satu dari Partai Golkar dan PKB yang belum dilantik,” ujar Parisman.

Anggota DPRD Riau yang menghadiri pelantikan Magdalisni sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029.
Anggota DPRD Riau yang menghadiri pelantikan Magdalisni sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029.

Setelah resmi dilantik, Magdalisni akan bertugas di Komisi V DPRD Riau, yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, rumah sakit daerah, tenaga kerja, serta kesejahteraan rakyat. (Galeri Foto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *