PEKANBARU, radarsatu.com – Magdalisni resmi dilantik sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2024-2029 dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan, Senin, (10/2/2025).
Pelantikan ini dilakukan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Kelmi Amri, yang mengundurkan diri untuk maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji Magdalisni dihadiri langsung oleh anggota DPR RI Achmad, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Riau Taufik OH.
Parisman Ihwan mengucapkan selamat kepada Magdalisni yang kini resmi menjadi anggota DPRD Riau dari Fraksi Partai Demokrat.
Ia juga mengungkapkan, sebenarnya ada dua anggota yang dijadwalkan untuk dilantik. Namun satu orang lainnya yakni Sumardany belum dapat di paripurnakan karena kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi.
“Saat ini, masih ada satu anggota dari Partai Demokrat serta masing-masing satu dari Partai Golkar dan PKB yang belum dilantik,” ujar Parisman.
Setelah resmi dilantik, Magdalisni akan bertugas di Komisi V DPRD Riau, yang membidangi sektor pendidikan, kesehatan, kepemudaan dan olahraga, rumah sakit daerah, tenaga kerja, serta kesejahteraan rakyat. (Galeri Foto)