Mendagri Izinkan Bupati Karimun Iskandarsyah Ganti Pejabat Usai Dilantik, EJ: Cari yang Luar Biasa

Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Eri Januarddin (EJ). (Foto: Kar)

KARIMUN, radarsatu.com – Bupati Karimun terpilih hasil Pilkada 2024, Iskandarsyah diizinkan mengganti pejabat di lingkungan Pemkab Karimun usai dilantik pada 20 Februari 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Maka dari itu, pejabat di lingkup Pemkab Karimun harus bersiap untuk menghadapi mutasi yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.

Alasan Mendagri memberikan izin kepala daerah yang baru melakukan mutasi pejabatnya usai dilantik karena soal selera.

“Ini soal selera, setiap pemimpin ingin didukung orang yang loyal, yang cocok, yang satu hati dengan dia, demi pemerintahan yang sehat,” ujarnya.

Kabar akan adanya pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemkab Karimun usai dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah terdengar. Namun belum ada pernyataan resmi soal tersebut.

Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Eri Januarddin (EJ) mendukungan kebijakan Mendagri, Tito Karnavian tersebut.

Namun ia menegaskan, Bupati dan Wakil Bupati Karimun terpilih hasil Pilkada 2024 memilih pejabat yang bekerja penuh loyalitas dan disiplin.

Selain itu sambungnya, mampu menjaga komitmen dan memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Pilih pejabat yang kompeten di bidangnya. Cari yang luar biasa, bukan yang biasa-biasa,” pinta EJ panggilan akrabnya, Minggu (9/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *