Kebut Finalisasi, Pansus Ranperda Hak Penyandang Disabilitas DPRD Riau Raker 16 OPD

Rapat Pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (06/02/2025). (Foto2: Humas DPRD Riau)

PEKANBARU, radarsatu.com – Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, mengadakan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Riau, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Kamis (06/02/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Pansus, Septina dan Daniel Eka Perdana.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung, didampingi Anggota Pansus, Septina dan Daniel Eka Perdana.

banner 350x350
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Rapat Pansus tersebut dihadiri beberapa Kepala OPD Pemprov Riau.

Beberapa pejabat yang turut hadir antara lain Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Zulfadli, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Edi Rusma Dinata, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Bobby Rachmat, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Provinsi Riau Fariza.

Pansus menargetkan Ranperda selesai pada bulan Mei 2025.

Dalam rapat tersebut, Ketua Pansus Robin P. Hutagalung menargetkan agar Ranperda ini dapat difinalisasi paling lambat pada minggu pertama Maret 2025.

Pimpinan OPD Pemprov Riau yang menghadiri Rapat Pansus.

Ia menegaskan bahwa aturan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi penyandang disabilitas di Provinsi Riau, terutama dalam hal pemberdayaan di dunia kerja.

Pimpinan OPD Pemprov Riau yang menghadiri Rapat Pansus.

“Tentu dari hasil rapat ini, seluruh OPD diharapkan dapat mempelajari dan menguasai materi untuk kemudian memberikan masukan. Jika sudah tidak ada masukan lebih lanjut, kita akan segera finalisasi. Paling lambat minggu pertama Maret, Ranperda ini harus selesai,” ujar Robin P. Hutagalung.

Pimpinan OPD Pemprov Riau yang menghadiri Rapat Pansus.

Saat ini, jumlah penyandang disabilitas di Provinsi Riau tercatat sebanyak 6.756 jiwa. Mereka terdiri dari berbagai kategori disabilitas, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna rungu-wicara, tuna daksa (fisik), tuna grahita (disintelek), tuna laras, tuna eks-sakit kusta, dan tuna ganda (fisik-mental).

Pimpinan OPD Pemprov Riau yang menghadiri Rapat Pansus.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan hak-hak penyandang disabilitas dapat lebih terlindungi dan terpenuhi, khususnya dalam aksesibilitas, pendidikan, serta kesempatan kerja yang lebih inklusif di Provinsi Riau. (Galeri Foto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *