5 WNI Ditembak Aparat Malaysia Diduga PMI Ilegal

Ilustrasi penembakan. (Foto: Meta AI)

JAKARTA, RADARSATU.COM – Lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditembak aparat Malaysia pada Jumat (24/01) diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Hal itu diucapkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha.

“Kita duga itu adalah pekerjaan migran kita non prosedural,” ujarnya, Senin (27/01).

Judha menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti peristiwa itu dengan berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Kepolisian Malaysia.

Selain itu, pihaknya juga telah mengirimkan nota diplomatik untuk bertemu langsung dengan kepolisian Malaysia perihal WNI yang ditembak aparat Malaysia itu.

“Kita sudah kirim Nota Diplomatik. Hari Rabu kita akan temui mereka,” ujar Judha.

Ia melanjutkan, kepolisian Malaysia juga telah mengakui adanya penembakan itu. Penembakan itu dilakukan oleh APMM (Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia).

Kemlu dan KBRI Berhasil Berkomunikasi dengan Warga Tanjungpinang yang Mengaku Disekap di Kamboja

Saat itu, para WNI ini berada di perairan Malaysia dan diduga hendak pulang ke Indonesia dengan melalui jalur non prosedural.

“Dari kronologi mereka, WNI ini nabrak kapal patroli dan lakukan penyerangan dengan parang. Posisinya di perairan Malaysia. Belum jauh dari pantai. Diduga dari Malaysia mau pulang ke Indonesia,” tambahnya.

Akibatnya, satu dari lima WNI itu meninggal dunia. Sementara empat lainnya luka-luka dan mendapatkan perawatan di Malaysia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *